Gaji PNS 2025
Kenaikan Gaji PPPK Golongan 3 dan 4 di Tahun 2025, Segini Besarannya
Berikut Ini Dia Besaran Gaji PPPK Golongan 3 dan 4 di Kenaikan Gaji PNS 2025, Akhirnya Naik Juga!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dalam kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 nanti, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun juga akan mengalami hal yang sama lho.
Karena, dimana ada kenaikan gaji PNS, para PPPK pun juga akan mengalami kenaikan gaji pula.
Sebagai informasi, jika gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.
Jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 lalu, gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.
Baca juga: Jumlah Pendaftar PPPK 2024 Per 5 November 2024, Sudah Capai Jutaan, PPPK Teknis Paling Banyak
Khusus untuk gaji PPPK ini, tentu akan berlaku untuk seluruh golongan baik dari golongan I hingga XVII atau PPPK golongan 1 dan 18.
Lantas, berapa besaran gaji terbaru untuk PPPK Golongan 3 dan 4? Cek rinciannya di bawah ini.
Baca juga: Rencana B Setelah Gagal Seleksi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2?
Besaran Gaji PPPK Golongan 3 dan 4 di 2025
Tribuners, tentunya untuk para pegawai PPPK Golongan 3 dan 4 untuk jangan sampai khawatir dulu ya.
Karena kenaikan gaji PPPK 2025 ini pun juga akan dilakukan kepada seluruh golongan dari I hingga XVII.
Khusus untuk kamu yang bekerja sebagai PPPK Golongan 3, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.206.500-Rp 3.201.200.
Baca juga: Jadwal Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1? Catat Tanggalnya
Selanjutnya, yang bekerja sebagai PPPK Golongan 4, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.299.800-Rp 3.336.600.
Yang mana, gaji itu pun juga akan bertambah dengan adanya sistem kenaikan gaji terbaru di tahun 2025 nanti.
Jadi pastikan, untuk terus pantau kenaikan gaji PNS 2025 di TribunPriangan.com agar update kenaikan gaji PNS tahun 2025 pun berjalan dengan baik.
Berikut ini dia besaran gaji PPPK 2025 sesuai estimasi besaran gaji PPPK pada tahun 2024 dari golongan dari I hingga XVII.
Baca juga: Kenaikan Gaji PPPK Golongan 1 dan 2 Tahun 2025, Segini Besarannya
Baca juga: Apakah Peserta yang Gagal CPNS 2024 Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap 2? Ini Penjelasan BKN
- PPPK Golongan I = Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- PPPK Golongan II = Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- PPPK Golongan III = Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- PPPK Golongan IV = Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- PPPK Golongan V = Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- PPPK Golongan VI = Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- PPPK Golongan VII= Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- PPPK Golongan VIII = Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- PPPK Golongan IX = Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- PPPK Golongan X = Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- PPPK Golongan XI = Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- PPPK Golongan XII = Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- PPPK Golongan XIII = Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- PPPK Golongan XIV = Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- PPPK Golongan XV = Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- PPPK Golongan XVI = Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- PPPK Golongan XVII = Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
gaji PPPK golongan 3
gaji PPPK golongan 4
gaji PPPK naik
gaji PPPK naik 2025
rincian kenaikan gaji PPPK 2025
gaji PNS 2025
Rencana B Setelah Gagal Seleksi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? |
![]() |
---|
Jadwal Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1? Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji PPPK Golongan 1 dan 2 Tahun 2025, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Apakah Peserta yang Gagal CPNS 2024 Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap 2? Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.