Gaji PNS 2025

Besaran Gaji PPPK Golongan 1 dan 2 di Kenaikan Gaji PNS 2025, Cek Sekarang Juga!

Berikut Ini Dia Besaran Gaji PPPK Golongan 1 dan 2 di Kenaikan Gaji PNS 2025, Cek Sekarang Juga!

Kompas.com
Besaran Gaji PPPK Golongan 1 dan 2 di Kenaikan Gaji PNS 2025, Cek Sekarang Juga! (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, selain akan adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun juga akan mengalami hal yang sama.

Karena, dimana ada kenaikan gaji PNS, para PPPK pun juga akan mengalami hal yang sama.

Sebagai informasi, jika gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.

Jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 lalu, gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Baca juga: Data Statistik Jumlah Pendaftar PPPK 2024 Per 5 November 2024, PPPK Teknis Capai 1 Juta Pelamar

Khusus untuk gaji PPPK ini, tentu akan berlaku untuk seluruh golongan baik dari golongan I hingga XVII atau PPPK golongan 1 dan 18.

Lantas, berapa besaran gaji terbaru untuk PPPK Golongan 1 dan 2? Cek rinciannya di bawah ini.

Baca juga: Gagal Seleksi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar Kembali di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? Ini Kata BKN

Besaran Gaji PPPK Golongan 1 dan 2 di 2025

Tribuners, tentunya untuk para pegawai PPPK Golongan 1 dan 2 untuk jangan sampai khawatir dulu ya.

Karena kenaikan gaji PPPK 2025 ini pun juga akan dilakukan kepada seluruh golongan dari I hingga XVII.

Khusus untuk kamu yang bekerja sebagai PPPK Golongan 1, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.938.500-Rp 2.900.900.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah dan Cara Cek Hasil Sanggah PPPK 2024 Tahap 1

Selanjutnya, yang bekerja sebagai PPPK Golongan 2, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.116.900-Rp 3.071.200.

Yang mana, gaji itu pun juga akan bertambah dengan adanya sistem kenaikan gaji terbaru di tahun 2025 nanti.

Jadi pastikan, untuk terus pantau kenaikan gaji PNS 2025 di TribunPriangan.com agar update kenaikan gaji PNS tahun 2025 pun berjalan dengan baik.

Berikut ini dia besaran gaji PPPK 2025 sesuai estimasi besaran gaji PPPK pada tahun 2024 dari golongan dari I hingga XVII.

Baca juga: 3 Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024, Bisa lewat HP!

Baca juga: Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Begini Cara Ceknya di SSCASN

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved