Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati

Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Puspahiang Tasikmalaya Diduga 5 Santriwati

Para korban mengakudicabuli pada saat bulan puasa Ramadhan awal tahun lalu.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
european commission
Ilustrasi pelecehan dan atau pencabulan 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, mengklaim, terdapat lima santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji.

"Jumlah korban santriwati baru mengaku 5 orang berusia belia sekitar umur 14-15 tahun," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Menurut Ato, jumlah tersebut berdasarkan pengakuan para korban.

Baca juga: Puluhan Santriwati di Karawang Diduga Menjadi Korban Cabul Pemilik Pesantren, 6 Sudah Lapor Polisi

Adapun informasi perbuatan cabul oknum guru ngaji itu, kata dia, dikarenakan para santriwati baru mengaku.
 
"Sesuai laporan ke KPAID, kalau kejadian yang lama sulit menelusurinya. Tapi, kami melapor ke Kepolisian sesuai kejadian yang baru," tuturnya.

Ato menambahkan, para korban dicabuli pada saat bulan puasa Ramadhan awal tahun lalu.

Baca juga: Perbuatan Cabul Oknum Guru Ngaji di Garut Terungkap usai Korban Lapor ke Orang Tua

Selain itu, dia juga mengatakan, korban dan orangtua sudah mendapat pendampingan pada saat dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa pagi tadi. 

"Iya, betul sesuai pengakuan para korban, korban diduga dicabuli saat malam hari dan siang hari waktunya di pesantren. Soalnya, para korban sebagai santri di sana mondok (menginap) sekaligus sebagai pelajar setingkat SMP," jelas Ato.

Kini para korban diamankan di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya, karena khawatir intervensi dari pihak lembaga dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved