CPNS 2024

Situs SSCASN Malah Error saat Ajukan Sanggah? Begini Cara Atasinya

Berikut Situs SSCASN Malah Error saat Ajukan Sanggah? Begini Cara Atasinya

Kolase TribunPriangan.com
Situs SSCASN Malah Error saat Ajukan Sanggah? Begini Cara Atasinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tepatnya di hari ini Senin, 4 November 2024, adalah hari terakhir para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 melakukan masa sanggah.

Yang mana, masa sanggah ini diperuntukan untuk peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di seleksi PPPK 2024.

Menurut jadwal PPPK 2024 gelombang I, jika masa sanggah seleksi administrasi PPPK 2024 ini sudah dilaksanakan pada 2 November hingga 4 November 2024 hari ini.

Selama periode masa sanggah tersebut, pelamar bisa memberikan alasan mengapa mereka tidak seharusnya dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi.

Penutupan masa sanggah PPPK 2024 ini pun akan ditutup pada pukul 23.59 WIB nanti malam.

Baca juga: Lengkap! Berikut Rincian Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, dan Anggota Polisi di Tahun 2025

Untuk itu, bagi para peserta yang belum sempat melakukan sanggah di masa sanggah seleksi administrasi PPPK 2024 ini, segera lakukan sanggah sesuai kegagalan yang dimaksud dalam pengumuman seleksi administrasi kemarin.

Dengan adanya hari terakhir masa sanggah PPPK 2024, tentu akan banyak sekali para peserta yang akan mengakses situs SSCASN.

Yang mana, biasanya dengan membeludaknya akses ke situs SSCASN, tak jarang akan menimbulkan error bahkan server jadi down.

Baca juga: Lengkap! Ini Dia Rincian Kenaikan Gaji di Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri

Untuk bisa mengasi masalah error atau down di situs SSCASN tersebut, para peserta bisa mengantisipasinya dengan cara yang akan TribunPriangan.com rangkum untuk kamu.

Lantas, bagaimana cara mengatasi jika situs SSCASN mengalami error atau down saat masa sanggah PPPK 2024 terakhir hari ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: 15 Latihan Soal Penalaran Ujian SKD PPPK 2024 Part II, Persiapan Ujian Lengkap Kunci Jawabannya

Cara Atasi Situs SSCASN Error atau Down

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam.

Pelamar bisa lakukan langkah-langkah diatas untuk mengatasi kendala error atau server down saat akan mengakses atau cek pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024.

Baca juga: Aturan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK, Tahun 2025 Bakal Alami Kenaikan, Cek Rincian Gaji Terbarunya

Baca juga: Rincian Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Alami Kenaikan, Cek di Sini!

Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 via SSCASN

Untuk mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, tepatnya pada halaman Resume Pendaftaran.

Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" yang terletak di bawah informasi pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  • Login/masuk akun SSCASN dengan NIK dan Password
  • Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
  • Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
  • Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat
  • Centang kolong kotak lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"

Baca juga: Rincian Besaran Gaji PNS Golongan I-IV dan PPPK Tahun 2025 yang Alami Kenaikan

Nah, setelah peserta selesai mengisikan sanggahan, maka akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?".

Jika sudah yakin, maka klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil".

Peserta yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut". (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved