Berita Seleb
Dituduh Nikah Siri, Rizky Febian dan Mahalini Ungkap Alasan Ajukan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama
Berikut Dituduh Nikah Siri, Rizky Febian dan Mahalini Ungkap Alasan Ajukan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya beberapa hari kemarin dan hingga kini, pemberitaan tentang Rizky Febian dan Mahalini Raharja masih terus jadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, muncul berita dari Rizky dan Mahalini yang tiba-tiba mengajukan permohonan itsbat nikah agar pernikahan mereka diakui secara resmi oleh negara dan mendapatkan buku nikah.
Tentu, mengetahui Rizky Febian dan Mahalini Raharja mengajukan itsbat nikah setelah lima bulan mereka berumah tangga memunculkan kecurigaan netizen.
Karena diketahui, jika saat mereka berdua menikah pada 10 Mei 2024 lalu, terlihat mereka melakukan pelaksanaan pernikahan, ijab kabul seperti biasanya.
Namun kini, setelah berita permohonan itsbat nikah tersebut muncul, banyak netizen yang menaruh curiga jika selama ini Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah secara siri atau nikah siri.
Baca juga: Isu Perselingkuhan Mahalini Kembali Mencuat di Media Sosial, Begini Ungkapan Hati Mahalini
Bahkan, di akun media sosial TikTok @hey***, terdapat sebuah unggahan yang mengatakan jika memang betul pernikahan Rizky dan Mahalini belum terdaptar di Kantor Urusan Agama.
Hal ini menuai tanda tanya dari para netizen apakah benar dugaan mereka jika selama ini Rizky Febian dan Mahalini Raharja nikah secara siri?
Baca juga: Potret Baru Wajah Rizky Febian Setelah Diduga Menjalani Operasi Plastik, Ikuti Jejak Mahalini
Terungkap Alasan Ajukan Itsbat Nikah
Tribuners, tentunya untuk meredam segala bentuk dugaan publik terhadap pernihakan mereka, akhirnya terkuak Rizky Febian dan Mahalini Raharja ajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama.
Menurut kuasa hukum Rizky dan Mahalini yaitu Markus Hadi Tanoto langsung mengonfirmasi bahwa pasangan ini memang sudah menikah secara agama.
“Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024,” demikian keterangan resmi yang diunggah Markus di Instagram @tanotolawoffice.
Baca juga: Keluarga Sule Kini Dijuluki Agen Log In, Mulai dari Nathalie, Mahalini, Jeffry Reksa Selanjutnya?
Markus pun menjelaskan kembali bahwa permohonan itsbat ini diperlukan karena ada kendala teknis dalam proses administrasi pernikahan mereka.
Meski begitu, tanggal pernikahan yang akan dicatat secara resmi tetap sesuai dengan tanggal akad, yaitu 10 Mei 2024.
Permohonan itsbat ini didukung dengan surat keterangan dari Kementerian Agama untuk diajukan di Pengadilan Agama.
Markus menambahkan bahwa prosedur ini adalah hal yang wajar jika terjadi hambatan teknis dalam administrasi pernikahan.
Baca juga: Viral Foto Cantik Bridesmaid Pernihakan Rizky Febian dan Mahalini Bak Bidadari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.