CPNS 2024
Masa Sanggah PPPK 2024 yang TMS Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Mengajukannya
Berikut Ini informasi tentang syarat dan cara mengajukan sanggahan bagi PPPK yang TMS, karena Masa Sanggah PPPK 2024 yang TMS Dimulai Hari Ini
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini informasi tentang syarat dan cara mengajukan sanggahan bagi PPPK yang TMS.
Ingat, hari ini, Sabtu, 2 November 2024 para pelamar seleksi administrasi PPPK 2024 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan kesempatan untuk melaksanakan masa sanggah.
Menurut jadwal PPPK 2024 gelombang I, jika masa sanggah seleksi administrasi PPPK 2024 ini akan dilaksanakan pada 2 November hingga 4 November 2024.
Selama periode masa sanggah tersebut, pelamar bisa memberikan alasan mengapa mereka tidak seharusnya dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi.
Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai bagaimana menulis alasan sanggah, pelamar disarankan untuk menggunakan bahasa yang baik, jelas, dan sopan dalam menyampaikan keberatan mereka.
Sebagaimana termuat dalam 'Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024' rilisan BKN, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran di akun SSCASN miliknya akan tampil pemberitahuan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar"
Lantas, seperti apa syarat dan cara mengajukan sanggahan PPPK 2024 ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: 15 Contoh Sanggahan Selama Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024, Disertai Permasalahannya
Baca juga: Apakah Peserta Boleh Upload Ulang Berkas saat Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024?
Syarat Ajukan Sanggah PPPK 2024
Tribuners, mengutip dari 'Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024' oleh BKN, syarat mengajukan sanggah adalah bahwa alasan yang diajukan pelamar harus benar, realistik, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika alasan kesalahan ada pada pelamar, maka tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila ternyata isian yang dibuat oleh pelamar tidak sesuai dengan isi dokumen yang diunggah, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Baca juga: Alasan Pelamar PPPK 2024 Belum Dapat Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi
Baca juga: Segera Lakukan Hal Ini Jika Tiak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 via SSCASN
cara ajukan masa sanggah PPPK 2024
cara mengajukan sanggahan PPPK 2024
syarat masa sanggah PPPK 2024
masa sanggah PPPK 2024
masa sanggah
PPPK 2024
Apakah Peserta Boleh Upload Ulang Berkas saat Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2024? |
![]() |
---|
Alasan Pelamar PPPK 2024 Belum Dapat Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Segera Lakukan Hal Ini Jika Tiak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Peserta Seleksi PPPK Tidak Memenuhi Syarat di Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.