CPNS 2024
Sanksi Peserta PPPK 2024 yang Mundur Setelah Lolos Seleksi Administrasi
Berikut Begini Konsekuensi Peserta PPPK 2024 yang Lolos Seleksi Administrasi Tapi Malah Mengundurkan Diri
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Besok hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024, pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 resmi dilaksanakan.
Yang mana, menurut jadwal resmi PPPK 2024, pengumumkan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 3 Oktober hingga 1 November 2024.
Namun begitu, untuk setiap instansi pasti akan berbeda tanggal dan jam berapa pengumuman itu dilaksanakan.
Nah, dalam pelaksanaan pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 ini, para peserta nantinya akan mendapatkan hasil, berupa lolos atau tidaknya seleksi administrasi PPPK tahun ini.
Jika kamu berkesempatan untuk lulus ke tahap berikutnya, akan ada kata-kata seperti ini:
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 akan Diumumkan Besok, Ini Cara Ceknya
Namun, jika kamu belum berkesempatan untuk lulus ke tahap berikutnya, akan ada kata-kata seperti ini:
“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”
Jadi, untuk para pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2024, harap bersiap-siap untuk ke tahap selanjutnya mengikuti tes Seleksi Kompetensi.
Namun apa jadinya jika peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK 2024 malah mengundurkan diri?
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujiannya
Baca juga: Cara Mudah Cetak Kartu Ujian Seleksi Komptensi PPPK 2024
Sanksi Peserta PPPK 2024 yang Mengundurkan Diri
Tribuners, seperti yang sudah dikutip dari TribunPontianak.co.id, perihal peserta PPPK 2024 yang mengundurkan diri ketika lolos seleksi administrasi akan terkena sanksi.
Menurut Pengumuman BKN Nomor: NOMOR: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, terdapat ketentuan pengunduran diri pelamar PPPK 2024. Berikut keterangannya.
- Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas;
- Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Baca juga: Tahapan Lengkap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Komptensi PPPK 2024 dan Info Jadwal Ujian Resminya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pemerintah-membuka-pendaftaran-rekrutmen-untuk-PPPK.jpg)