CPNS 2024
Sistem Perankingan SKD CPNS 2024, Cek Total Skor Hasil Lewat Cara Berikut
Berikut Ini Dia Penjelasan Tentang Sistem Perankingan SKD CPNS 2024 yang Perlu Peserta Ketahui
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 masih terus berlangsung.
Dimulai sejak 16 Oktober, tes SKD CPNS 2024 akan berakhir 14 November 2024 nanti.
Para peserta akan mendapatkan jadwal tes SKD CPNS 2024 tergantung dari instansi yang dilamar.
Untuk ujian SKD sendiri dilaksanakan di berbagai titik lokasi (tilok) di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Ada 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia, 75 titik lokasi mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi Luar Negeri.
Baca juga: Ada Cacat Keterangan Berlaku di Sertifikat Hasil SKD CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Dipakai?
Nah selain itu pun juga, para peserta yang sudah melaksanakan tes SKD CPNS 2024 ini bisa melakukan pengecekan ranking.
Karena untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya, para peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan dan masuk dalam ranking terbaik dengan jumlah tiga kali lipat dari kebutuhan formasi jabatan.
Sistem Perankingan SKD CPNS 2024
Tribuners, dilansir dari laman menpan.go.id, tes SKD merupakan ujian yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam mengukur kemampuan dan karakteristik peserta berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS.
Dalam tes SKD ini, masing-masing soal memiliki bobot nilai berbeda-beda.
Soal TIU dan TWK nilai jawaban benar adalah 5 (lima), sementara jika salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan Materi TKP memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sistem perankingan SKD CPNS 2024 berfungsi untuk menyaring para peserta.
Jika ada 10 formasi, maka hanya 10 peserta dengan rangking teratas yang akan dinyatakan lulus.
Supaya lebih memahami tentang perankingan SKD CPNS 2024, berikut nformasi nilai minimal agar bisa masuk perangkingan SKD CPNS 2024.
Baca juga: 2 Cara Intip Jumlah Pesaing Sebelum Tes SKD CPNS 2024
Formasi Umum
- Nilai minimal TWK: 65
- Nilai minimal TIU: 80
- Nilai minimal TKP: 166
Formasi Putra/Putri Kalimantan
- Nilai minimal TWK: 65
- Nilai minimal TIU: 80
- Nilai minimal TKP: 166
Baca juga: Cara Melihat Jumlah Pesaing Sebelum Tes SKD CPNS 2024 Besok, Hanya dengan 2 Cara Ini
Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai minimal TIU: 60
Formasi Khusus Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai minimal TIU: 60
Baca juga: Link Untuk Cek Ranking Nilai SKD CPNS 2024, Kamu Ranking Berapa?
Formasi Khusus Diaspora
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai minimal TIU: 85
Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai minimal TIU: 60
Baca juga: Cara Mudah Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan di Laman sertificat.bkn.go.id
Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024
Tribuners, berikut ini adalah beberapa cara yang dapat digunakan peserta untuk melihat ranking SKD CPNS 2024:
1. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Live Score
Peserta dapat melihat ranking nilai secara langsung melalui live score di YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka YouTube Official CAT BKN - Klik di Sini
- Cari live score berdasarkan instansi, lokasi, dan sesi ujian yang diinginkan.
- Temukan nama peserta dan lihat peringkatnya.
- Perlu dicatat, live score hanya menampilkan peringkat berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian, bukan secara keseluruhan.
Baca juga: Tidak Ada Jadwal Tes Ulang, Peserta Tak Hadir Saat Tes SKD CPNS 2024 Dianggap Gugur
2. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Laman Instansi
Selain itu, para peserta juga dapat melihat ranking SKD melalui laman instansi yang dilamar pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu mulai 17 hingga 19 November 2024.
Nah Tribuners, itu dia sistem perankingan dan panduan atau cara melihat ranking SKD CPNS 2024 yang bisa kamu lakukan dengan dua cara yang sudah dijelaskan di atas. Selamat mencoba. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.