CPNS 2024

Ada 2 Jenis Tahapan Tes Seleksi PPPK 2024 yang Harus Peserta Lalui Agar Bisa Lolos PPPK Tahun Ini

Berikut Ini Dia 2 Jenis Tahapan Tes Seleksi PPPK 2024 yang Harus Peserta Lalui Agar Bisa Lolos PPPK Tahun Ini

Kolase TribunPriangan.com
Ada 2 Jenis Tahapan Tes Seleksi PPPK 2024 yang Harus Peserta Lalui Agar Bisa Lolos PPPK Tahun Ini (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dalam masa penantian para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 perihal pengumuman seleksi administrasi PPPK gelombang I, para pelamar pun harus mengetahui terlebih dahulu perihal tahapan tes seleksi PPPK 2024.

Yang mana, untuk jenis tahapan tes seleksi PPPK 2024 ini ada 2 jenis yang harus dilalui oleh para pelamar nantinya.

Tahapan seleksi PPPK 2024 ini tentu berbeda dengan CPNS yang memiliki 3 jenis seleksi yakni tes administrasi, tes SKD, dan tes SKB.

Untuk memahami masing-masing tes dalam seleksi PPPK 2024, berikut penjelasan lengkapnya seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kepatuhan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Siap-Siap! Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Gelombang I Segera Diumumkan, Berikut Jadwalnya

Baca juga: 3 Cara Cek Jumlah Pesaing di Seleksi PPPK 2024

Jenis Tahapan Tes Seleksi PPPK 2024

1. Seleksi Administrasi

  • Seleksi administrasi bertujuan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.
  • Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN.
  • Panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka.
  • Jika dokumen pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan, maka pelamar dinyatakan tidak lulus.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK selanjutnya mengikuti tes seleksi kompetensi.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah ini berlaku paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
  • Proses sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN BKN
  • Pengumuman hasil sanggah ini akan diumumkan paling lama 7 hari sejak berakhirnya masa sanggah.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan PPPK Kemenag 2024 Resmi dari Kemenag RI

Baca juga: Cara Cek Jumlah Pesaing Seleksi PPPK 2024, Hanya dengan 3 Cara Mudah Berikut Ini

2. Seleksi Kompetensi PPPK

  • Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi dari jabatan yang dilamar.
  • Proses seleksi kompetensi dilakukan menggunakan CAT BKN.
  • Materi seleksi Kompetensi terdiri dari 3, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
  1. Kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
  2. Kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi. Kompetensi ini meliputi:

-  Integritas

-  kerja sama

-  komunikasi

-  orientasi pada hasil

-  pelayanan public

-  pengembangan diri dan orang lain

-   mengelola perubahan

-   pengambilan keputusan

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved