CPNS 2024

Segini Gaji yang Peserta Terima Jika Berhasil Lolos di Seleksi PPPK Kemenag 2024

Berikut Segini Gaji yang Peserta Terima Jika Berhasil Lolos di Seleksi PPPK Kemenag 2024

Kolase TribunPriangan.com
Segini Gaji yang Peserta Terima Jika Berhasil Lolos di Seleksi PPPK Kemenag 2024 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih terus dilaksanakan.

Namun, khusus pendaftaran yang masih dibuka hingga kini adalah untuk para pelamar Kementerian Agama (Kemenag).

Yang mana, untuk pendaftaran PPPK Kemenag 2024 ini sudah resmi dibuka pada tanggal 21 Oktober 2024 kemarin sampai 4 November 2024 nanti.

Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar.

Kedua, Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (Tenaga non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 di Kemenag Dibuka Sejak Senin, Ini Tata Cara Daftarnya

Jadi, untuk pelamar yang kemarin sudah menunggu pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2024 ini, untuk segera daftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.

Kamu pun pasti penasaran dengan gaji yang akan didapat jika kamu masuk penjadi PPPK Kemenag tahun ini.

Berikut ini dia rincian gaji PPPK Kemenag 2024.

Baca juga: Tahap 2 Pendaftaran PPPK 2024 Kapan? Ini Jadwal Lengkap dengan Formasi Kebutuhannya

Gaji PPPK Kemenag 2024

Sebegai informasi, alokasi kebutuhan PPPK Kemenag 2024 adalah sejumlah 89.781. Jika lolos PPPK Kemenag 2024, kamu bakal mendapatkan gaji sesuai dengan formasi yang kamu lamar.

Mengutip dari pengumuman pengadaan PPPK Kemenag 2024, berikut rentang penghasilan jika lolos PPPK Kemenag 2024 sesuai formasi yang dilamar:

1. Jabatan Pelaksana: Rp. 1.938.500 - Rp.6.131.600

2. Jabatan Fungsional:

a. JF Jenjang Keterampilan, Rp. 2.858.800 - Rp. 5.560.800

b. JF Jenjang Ahli Pertama/Asisten Ahli, Rp. 3.203.600 - Rp. 6.984.600

c. JF Jenjang Ahli Muda/Lektor, Rp. 3.480.300 - Rp. 7.261.300

Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Cek Sekarang!

Baca juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024? Berikut Jadwal Resminya dari BKN

Cara Daftar PPPK Kemenag 2024

Para pelamar PPPK Kemenag 2024 yang memenuhi kriteria sudah dapat membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat

2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya

3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan 4. Melakukan swafoto

5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)

6. Mencetak Kartu Informasi Akun.

 

Nah Tribuners, itu dia rincian gaji jika kamu berhasil lolos di seleksi PPPK Kemenag 2024. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved