CPNS 2024

10 Larangan Tes SKD CPNS 2024 yang Harus Peserta Hindari, Jika Tidak, Akan Kena Sanksi Berat!

Berikut Ini Dia 10 Larangan Tes SKD CPNS 2024 yang Harus Peserta Hindari, Jika Tidak, Akan Kena Sanksi Berat!

Tribunnews
10 Larangan Tes SKD CPNS 2024 yang Harus Peserta Hindari, Jika Tidak, Akan Kena Sanksi Berat! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di tanggal 22 Oktober 2024 ini, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kembali dilaksanakan.

Sebagai informasi, jika untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini sudah berlangsung dari mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Jadi, masih ada waktu yang cukup panjang hingga 14 November 2024 untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini.

Nah Tribuners, di beberapa hari pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini, ternyata masih saja ada beberapa peserta yang diketahui membawa barang yang seharusnya tidak diperkenankan untuk dibawa.

Karena, nantinya ditakutkan akan menghambat jalannya proses tes SKD yang akan kamu lakukan nanti.

Baca juga: Aturan Pakai Kaos Kaki Bagi Peserta SKD CPNS 2024 Tak Wajib, Benarkah? Ini Penjelasannya

Ada sejumlah tata tertib yang harus para peserta taati guna terhindar dari sanksi oleh panitia SKD.

Lantas, apa saja larangan tes SKD CPNS 2024 yang harus dihindari oleh peserta? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: 20 Link Download EBOOK Latihan Soal SKD CPNS 2024, Begini Cara Unduhnya

Daftar Larangan Tes SKD CPNS 2024

1. Membawa buku/catatan lainnya, jam tangan, perhiasan, kalkulator, gawai, dan peralatan elektronik lain seperti laptop, tablet, flashdisk, handphone dan kamera dalam bentuk apapun

2. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

3. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

4. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung

5. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

6. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

7. Merokok dalam ruangan seleksi

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved