CPNS 2024

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 di Kemenag Terbaru, Kini Sudah Resmi Dibuka

Berikut ini informasi kabar baik tentang jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 di Kemenag yang terbaru, kini sudah resmi dibuka

kalteng.kemenag.go.id
Ilustrasi - Kabar baik tentang jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 di Kemenag yang terbaru, kini sudah resmi dibuka. 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut ini informasi kabar baik tentang jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 di Kemenag yang terbaru, kini sudah resmi dibuka

Sebelumnya diketahui bersama, jika beberapa waktu lalu hingga kemarin, para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 melampiaskan rasa kekecewaannya kepada instansi Kementerian Agama (Kemenag) di Instagram resmi Kemenag.

Para pelamar banyak mengomentari salah satu postingan di Instagram Kemenag terkait kapan sebetulnya formasi pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dibuka.

Padahal, para pelamar seleksi PPPK 2024 sudah sangat berharap dan rela menunggu sampai hari terakhir pendaftaran kemarin jika Kemenag akan membuka formasinya.

Namun, hingga tanggal 20 Oktober 2024 kemarin, masih belum ada tanda-tanda dibukanya formasi dari instansi Kemenag untuk seleksi PPPK 2024.

Gedung Kemenag (dok.Kemenag)
Gedung Kemenag (dok.Kemenag) (TribunNews.com)

Baca juga: 24 Link Live Score SKD CPNS 2024 di Seluruh BKN Indonesia, Ada Sumatera Barat Sampai Manokwari

Kemenag Akhirnya Buka Pendaftaran PPPK 2024

Akhirnya, Kemenag pun langsung memberikan kabar bahagia lewat Instagram BKN yang mana menginformasikan jika Kemenag resmi membuka pendaftaran PPPK 2024.

Pembukaan seleksi PPPK 2024 instansi Kemenag ini dibuka berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/X/2024, pengubahan jadwal dilakukan Badan Kepegawaian Negara.

Dari jadwal baru BKN tersebut jika pendaftaran PPPK Kemenag 2024 akan berlangsung mulai 21 Oktober sampai dengan 4 November 2024.

Baca juga: Ternyata Bukan Hanya Passing Grade, Ini Syarat Kelulusan SKD Lainnya untuk CPNS 2024

Mulai hari Senin ini seluruh pelamar PPPK Kemenag 2024 sudah dapat melakukan pendaftaran di portal SSCAN BKN.

"Pelamar Seleksi PPPK 2024 Periode I di Kemenag, mulai hari ini sudah bisa daftar di portal ya," tulis keterangan Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 21 Oktober 2024.

Jadi bisa disimpulkan, jika para peserta sudah bisa daftar dan membuat akun SSCASN untuk daftar PPPK Kemenag 2024.

Baca juga: 30 Soal Latihan TWK Tentang Nasionalisme, Persiapan Tes SKD CPNS 2024 Makin Matang

Baca juga: 20 Soal Latihan TWK SKD CPNS 2024 Materi Integritas Nasional dan di Lingkungan Kerja

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id 
  • Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
  • Buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
  • Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
  • Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
  • Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
  • Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
  • Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
  • Isi riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
  • Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved