Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Voucher yang Beraksi di Cipedes Tasikmalaya

Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Voucher yang Beraksi di Cipedes Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Voucher yang Beraksi di Cipedes Tasikmalaya
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Voucher yang Beraksi di Cipedes Tasikmalaya

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di konter ponsel yang berlokasi di Kampung Kalangsari RT 02/03, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

"Sekira pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Indihiang bersama Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota ungkap perkara pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Indihiang Kompol Iwan ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2024). 

Kompol Iwan menjelaskan, saat mendapatkan laporan, pihaknya bersama tim Inafis Polres Tasikmalaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan pemilik toko.

"Pelaku bernama Yogi Rahmat (31) berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Gunung kanyere, Kecamatan Tamansari pada Sabtu malam," jelasnya.

Selain itu, untuk modusnya pelaku melakukan aksi ini secara acak mencari sasaran toko atau konter Handphone.

"Jadi, setelah mendapatkan sasaran, kemudian pelaku, merusak atau membongkar kunci gembok roliing door dengan cara dicongkel, menggunakan alat obeng yang sudah dipersiapkan," pungkasnya.

Saat toko sudah berhasil dibongkar, kemudian pelaku mengambil beberapa barang  berupa Handphone dan kartu – kartu Voucher serta uang kurang lebih Rp 500 ribu yang berada di etalase," tuturnya.

Bahkan, untuk barang hasil curiannya di antaranya handphone sudah digadaikan kepada orang lain kemudian untuk beberapa kartu Voucher masih ada di rumah kontrakannya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved