Anggota Komisi IV DPRD Jabar Uden Dida Yakin Perda Desa Wisata Majukan Perekonomian Daerah
Uden Dida menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur dalam keberhasilan program desa wisata.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Uden Dida Efendi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi IV, menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/10/2024).
Acara ini merupakan momen penting bagi Uden Dida, karena menjadi kunjungan kerja pertamanya ke daerah pemilihan (Dapil) XV, yang meliputi Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Jabar.
Dalam acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat ini, Uden Dida Efendi menyampaikan bahwa Perda No. 2 Tahun 2022 dirancang untuk mengembangkan potensi desa wisata di seluruh Jawa Barat, termasuk Tasikmalaya.
“Perda ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk membangun desa-desa wisata yang mandiri dan berdaya saing. Dengan potensi alam dan budaya yang kita miliki di Tasikmalaya, saya yakin ini bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” jelas Uden Dida dalam sambutannya.
Baca juga: KPU Kota Tasikmalaya Targetkan 90 Persen Partisipasi Pilkada 2024, Akui Sudah Sentuh Berbagai Segmen
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan infrastruktur, Uden Dida menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur dalam keberhasilan program desa wisata.
“Kita tidak hanya berbicara tentang pariwisata, tetapi juga akses jalan, fasilitas publik, dan sarana pendukung lainnya. Saya akan memastikan bahwa infrastruktur di desa-desa wisata di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya mendapat perhatian yang layak agar desa wisata ini berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini juga, kata Uden, menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait pengembangan desa wisata.
Baca juga: Sosialisasi Perda Desa Wisata di Cikalong, Anggota DPRD Jabar Uden Dida Dorong Potensi Wilayah
Dalam sesi dialog, Uden Dida mendengarkan masukan dari para pelaku usaha lokal dan masyarakat tentang tantangan yang mereka hadapi, terutama dalam hal promosi dan pengelolaan potensi wisata desa.
“Saya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Tasikmalaya. Ini menunjukkan bahwa desa wisata tidak hanya bermanfaat dari sisi pariwisata, tetapi juga bisa menjadi penggerak utama ekonomi lokal,” tambahnya.
Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi ini dan berharap program desa wisata dapat segera terwujud, sehingga membuka peluang ekonomi baru bagi warga setempat.
“Kehadiran saya di sini adalah komitmen untuk terus berada di garda depan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Tasikmalaya di tingkat provinsi. Desa wisata ini adalah langkah awal untuk menjadikan wilayah kita lebih maju dan sejahtera,” pungkas Uden Dida. (*)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat
Uden Dida Efendi
Perda desa wisata
perekonomian daerah
sosialisasi
DPRD Jabar
Kabupaten Tasikmalaya
Desa Wisata
Cuma Miliki 4 Unit Armada Damkar, Pemkab Tasikmalaya Bakal Restorasi Mobil Rusak |
![]() |
---|
Penanggung Jawab Dapur SPPG Cikalong Buka Suara Soal Menu MBG |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Daftar 5 Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya, Awas Ada Perdanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.