CPNS 2024
Ketentuan Berpakaian bagi Peserta Perempuan SKD CPNS 2024 Lengkap, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Ketentuan Berpakaian bagi Peserta Perempuan SKD CPNS 2024 Lengkap, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Berbagai instansi pemerintah maupun daerah sudah mengumumpkan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Seperti diketahui, pengumuman jadwal, lokasi, dan waktu ujian SKD CPNS 2024 dikeluarkan pada 9-15 Oktober 2024.
Sementara tes SKD akan dimulai pada 16 Oktober 2024.
Peserta CPNS 2024 wajib membawa kartu ujian tersebut saat mengikuti SKD di lokasi yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Diunduh Jelang SKD CPNS 2024, Begini Cara Cepat Unduhnya
Selain membawa kartu ujian, peserta SKD CPNS 2024 juga harus mengenakan pakaian yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan BKN.
Ketentuan Pakaian Tes SKD
- Ketentuan Pakaian Tes SKD Wanita
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Sepatu tertutup berwarna hitam
4. Tidak menggunakan ikat pinggang
- Ketentuan Pakaian Tes SKD Wanita Berjilbab
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
4. Sepatu tertutup berwarna hitam
5. Tidak menggunakan ikat pinggang
Baca juga: Sudah Tanggal 13 Oktober 2024, Belum Dapat Jadwal SKD CPNS 2024? Jangan Bingung, Ini Penjelasannya
SKD
SKD CPNS 2024
Tata Tertib Bepakaian
Tata Tertib Bepakaian Peserta SKD Perempuan
Jadwal CPNS 2024
Dokumen Wajib Saat Tes SKD
Sanksi melanggar tata tertib tes SKD CPNS
Ternyata Ini Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Diunduh Jelang SKD CPNS 2024, Begini Cara Cepat Unduhnya |
![]() |
---|
Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Masih Belum Muncul Hingga Sekarang? Jangan Risau BKN Berikan Cara Jitu Ini |
![]() |
---|
3 Sanksi Ini Bakal Diterima Peserta SKD CPNS 2024, Jika Melanggar Tata Tertib |
![]() |
---|
Siap-Siap Bagi yang Melanggar Tata Tertib SKD CPNS 2024, Akan Dihadapkan dengan 3 Sanksi Ini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.