Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain
Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Sebagai seorang hamba Allah swt yang baik, kita harus mampu menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sikap inilah yang dinamakan dengan takwa. Pada kesempatan yang mulia ini, mari kita perkuat ketakwaan kita, sebagai wujud syukur atas anugerah sempurnanya kehidupan ini. Jangan kita kufur dengan nikmat-nikmat ini dan menjadi orang-orang yang haus materi dunia sehingga sampai mengambil hak-hak orang lain.
Baca juga: Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: Bersihkan Hati Maka Bisa Terhindar dari Sifat Kemunafikan
Jangan kita menjadi orang yang rakus dengan merampas sesuatu yang bukan menjadi hak kita. Sikap ini akan menggelincirkan kita kepada jurang kenistaan serta akan mendapat azab dari Allah swt. Naudzubillah tsumma naudzubillah min dzalik. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya, “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Dalam Tafsir Lengkap Kementerian Agama disebutkan bahwa bagian awal ayat ini memuat larangan 3 hal yakni; melarang makan uang riba, melarang menerima harta tanpa ada hak untuk itu. Dan melarang menjadi makelar-makelar yang melaksanakan penipuan terhadap pembeli atau penjual.
Kemudian pada bagian kedua adalah larangan menyuap hakim yang ditujukan untuk mendapatkan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil. Tindakan ini dengan menyogok atau memberikan sumpah palsu atau saksi palsu.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024 Tentang Peristiwa Hari Kiamat yang Menakutkan
Dalam ayat lain, Allah swt juga berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29).
Dari ayat ini, para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam. Di antaranya adalah sebuah petunjuk bahwa agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat.
Dalam upaya mendapatkan kekayaan, tidak diperbolehkan menzalimi orang lain, baik individu maupun masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil seperti mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya merupakan tindakan yang akan mendapatkan balasan.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: 6 Pesan Nabi Muhammad Kepada Umatnya
Dari dua ayat ini, lengkap sudah peringatan Allah agar kita tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pun menyebut bahwa siapa yang mengambil harta yang bukan haknya, maka sama saja ia mengambil potongan neraka untuk dirinya.
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِي عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ. فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ
Artinya, “Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai berbicara daripada yang lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar. Maka barang siapa yang kuputuskan (menang) dengan mengambil hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab itu seakan-akan aku memberikan potongan api neraka untuknya.”
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini
khutbah Jumat
Contoh Teks Khutbah Jumat
Teks Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat
Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain
Larangan Mengambil Hak Orang Lain
Larangan Menzalimi Orang Lain
Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: 7 Kalimat yang Penting Diucapkan Tiap Hari |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: Raih Surga dengan Akhlak Mulia |
![]() |
---|
Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: Kewajiban Suami atas Keutuhan Keluarga dengan Tidak Menyakiti Istri |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 11 Oktober 2024: Kekhawatiran Nabi kepada Umatnya Bila Dilapangkan Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.