CPNS 2024
Panduan Beli dan Pembubuhan E-Meterai yang SAH untuk Daftar Seleksi PPPK 2024
Berikut Ini Dia Panduan Beli dan Pembubuhan E-Meterai yang SAH untuk Daftar Seleksi PPPK 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews.com/pos.e-meterai.co.id
Panduan Beli dan Pembubuhan E-Meterai yang SAH untuk Daftar Seleksi PPPK 2024
Cara Pembubuhan E-Meterai PPPK 2024
- Buka laman https://meterai-elektronik.com kembali
- Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
- Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
- Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
- Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800KB.
- Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
- Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
- Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
- Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
- Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
- Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar PPPK 2024.
Tribuners, itu dia cara melakukan pembelian serta langkah pembubuhan E-Meterai untuk daftar PPPK 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
cara membeli E-Meterai
Cara Pembubuhan E-Meterai
link pembelian E-Meterai
E-Meterai PPPK 2024
E-Meterai
Pendaftaran PPPK 2024
PPPK 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Cara Cetak Kartu Informasi Akun SSCASN Sesudah Daftar PPPK 2024, Penting Sebagai Bukti Pendaftaran |
![]() |
---|
Data Statistik Jumlah Pendaftar PPPK 2024 Per 7 Oktober 2024, Tenaga Teknis Banyak Diminati |
![]() |
---|
Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah |
![]() |
---|
Jangan Upload Foto dengan Pose Salah, Ini Ketentuan Resmi Swafoto Pendaftaran PPPK 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.