CPNS 2024
Ini Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah
Berikut Ini Dia Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih ada banyak waktu untuk kamu bisa segera daftarkan diri mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Yang mana, untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini sudah dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Jadi, masih ada waktu untuk para calon pelamar termasuk tenaga honorer untuk bisa mendaftarkan diri di PPPK 2024.
Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Baca juga: Ini Ketentuan Foto yang SAH untuk Pengambilan Swafoto Saat Daftar Seleksi PPPK 2024
Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Nah perihal pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, akan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar, salah satunya adalah pembuatan akun SSCASN hingga pengisian biodata dan pemilihan formasi.
Dalam tahapan awal daftar PPPK 2024 ini, para calon pelamar wajib untuk melampirkan pasfoto.
Baca juga: Ada 115 Formasi Tenaga Teknis yang Dibuka BKN untuk Seleksi PPPK 2024, Cek Jumlah Gajinya di Sini
Pengunggahan pasfoto ini pun juga penting dilakukan, dikarenakan sebagai salah satu syarat pendaftaran PPPK 2024 yang resmi.
Maka dari itu, agar tak salah dalam mengunggah pasfoto dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, berikut TribunPriangan.com rangkum mulai dari ketentuan pasfoto, contoh pasfoto dan cara unggah pasfoto saat daftar PPPK 2024.
Baca juga: Format Surat Keterangan Aktif Bekerja di Instansi untuk Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Ketentuan Pasfoto PPPK 2024
Tribuners, mengutip unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, ada perbedaan antara swafoto dan pasfoto terlihat pada jarak pengambilan gambar.
Swafoto terlihat lebih close up sedangkan pasfoto harus memuat tampilan badan juga.
Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan pasfoto untuk pendaftaran PPPK 2024:
Baca juga: Bisa Gagal, Jangan Salah Upload Foto Begini Ketentuan Resmi Swafoto Data Pendaftaran PPPK 2024
Pasfoto
- Latar belakang merah.
- Memakai kemeja putih.
- Ukuran maksimal 200KB.
- Format file foto .jpg atau .jpeg
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca juga: 6 Dokumen Ini Wajib Diunggah Format JPG dan PDF saat Pendaftaran PPPK 2024
aturan pasfoto PPPK 2024
pasfoto PPPK 2024
cara unggah pasfoto PPPK 2024
pasfoto
Pendaftaran PPPK 2024
PPPK 2024
| Ada 115 Formasi Tenaga Teknis yang Dibuka BKN untuk Seleksi PPPK 2024, Cek Jumlah Gajinya di Sini |
|
|---|
| Format Surat Keterangan Aktif Bekerja di Instansi untuk Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 |
|
|---|
| Bisa Gagal, Jangan Salah Upload Foto Begini Ketentuan Resmi Swafoto Data Pendaftaran PPPK 2024 |
|
|---|
| 6 Dokumen Ini Wajib Diunggah Format JPG dan PDF saat Pendaftaran PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/SWAFOTO-CPNS-dan-PPPK.jpg)