Senin, 27 April 2026

CPNS 2024

Ini Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah

Berikut Ini Dia Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah

TribunKaltim.com
Ini Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah (TribunKaltim.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih ada banyak waktu untuk kamu bisa segera daftarkan diri mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Yang mana, untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini sudah dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Jadi, masih ada waktu untuk para calon pelamar termasuk tenaga honorer untuk bisa mendaftarkan diri di PPPK 2024.

Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Baca juga: Ini Ketentuan Foto yang SAH untuk Pengambilan Swafoto Saat Daftar Seleksi PPPK 2024

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Nah perihal pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, akan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar, salah satunya adalah pembuatan akun SSCASN hingga pengisian biodata dan pemilihan formasi.

Dalam tahapan awal daftar PPPK 2024 ini, para calon pelamar wajib untuk melampirkan pasfoto.

Baca juga: Ada 115 Formasi Tenaga Teknis yang Dibuka BKN untuk Seleksi PPPK 2024, Cek Jumlah Gajinya di Sini

Pengunggahan pasfoto ini pun juga penting dilakukan, dikarenakan sebagai salah satu syarat pendaftaran PPPK 2024 yang resmi.

Maka dari itu, agar tak salah dalam mengunggah pasfoto dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, berikut TribunPriangan.com rangkum mulai dari ketentuan pasfoto, contoh pasfoto dan cara unggah pasfoto saat daftar PPPK 2024.

Baca juga: Format Surat Keterangan Aktif Bekerja di Instansi untuk Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Ketentuan Pasfoto PPPK 2024

Tribuners, mengutip unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, ada perbedaan antara swafoto dan pasfoto terlihat pada jarak pengambilan gambar.

Swafoto terlihat lebih close up sedangkan pasfoto harus memuat tampilan badan juga.

Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan pasfoto untuk pendaftaran PPPK 2024:

Baca juga: Bisa Gagal, Jangan Salah Upload Foto Begini Ketentuan Resmi Swafoto Data Pendaftaran PPPK 2024

Pasfoto

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved