CPNS 2024
Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas untuk Syarat Daftar PPPK 2024
Berikut Begini Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas untuk Syarat Daftar PPPK 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya kita sudah memasuki hari ke-7 di pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Yang mana, menurut informasi dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Jadi, masih ada banyak waktu untuk para calon pelamar termasuk tenaga honorer untuk bisa mendaftarkan diri di PPPK 2024.
Nah, dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, para pelamar akan dihadapkan dengan berbagai syarat termasuk dokumen apa saja yang harus dilampirkan.
Salah satu yang biasanya akan diminta oleh instansi saat daftar seleksi PPPK 2024 ini adalah surat keterangan sehat.
Baca juga: Daftar Formasi PPPK BKN 2024: 115 Tenaga Teknis, Segini Gaji yang akan Didapatkan
Surat keterangan sehat merupakan salah satu persyaratan administrasi yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Untuk itu, cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas untuk PPPK 2024 perlu diperhatikan oleh para calon peserta.
Surat keterangan sehat adalah dokumen yang dibuat dokter untuk menyatakan bahwa seseorang tidak mempunyai penyakit dan sedang dalam kondisi prima berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Baca juga: Daftar Formasi PPPK 2024 Pemprov Jabar untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Segera Daftarkan Dirimu!
Para calon peserta bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut dengan langsung datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.
Selain untuk daftar PPPK, surat keterangan sehat biasanya menjadi syarat administrasi ketika melamar pekerjaan, melanjutkan studi, dan lainnya.
Lantas, apa saja syarat untuk membuat surat keterangan sehat di fasilitas kesehatan? Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Lengkap PPPK 2024 Tahap 1, Buka Sampai Tanggal Berapa?
Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat
Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu dibawa saat datang ke puskesmas atau rumah sakit sebagai persyaratan membuat surat keterangan sehat:
- Orang yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4
- Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
- Biaya administrasi
Baca juga: Cara Praktis Atasi Ketidaksesuaian Nomor NIK KTP dan KK saat Pendaftaran PPPK 2024
Adapun biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon peserta saat pembuatan surat keterangan sehat ini dibagi kedalam dua kategori:
- Bagi pasien dengan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif estimasi biayanya sebesar Rp20 ribu.
- Bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan estimasi biayanya sebesar Rp36 ribu.
Baca juga: Jangan Salah Masukan Data, Begini Ketentuan Resmi Swafoto dan Foto Normal untuk Daftar PPPK 2024
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk PPPK 2024
cara buat surat keterangan sehat
surat keterangan sehat PPPK 2024
surat keterangan sehat
puskesmas
Pendaftaran PPPK 2024
PPPK 2024
| Daftar Formasi PPPK 2024 Pemprov Jabar untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Segera Daftarkan Dirimu! |
|
|---|
| Jadwal Lengkap PPPK 2024 Tahap 1, Buka Sampai Tanggal Berapa? |
|
|---|
| Cara Praktis Atasi Ketidaksesuaian Nomor NIK KTP dan KK saat Pendaftaran PPPK 2024 |
|
|---|
| Jangan Salah Masukan Data, Begini Ketentuan Resmi Swafoto dan Foto Normal untuk Daftar PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemeriksaan-kesehatan-tes-kesehatan.jpg)