Sabtu, 25 April 2026

CPNS 2024

Perbedaan Swafoto dan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024, Ada Jarak Pengambilan Gambar

Berikut Jangan Sampai Salah! Ini Ketentuan Swafoto dan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024

TribunNews.com
Jangan Sampai Salah! Ini Ketentuan Swafoto dan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 (Sumber: Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Bagi kamu yang belum melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 masih akan terus dilaksanakan.

Yang mana, hari ini Minggu, 6 Oktober 2024 sudah masuk di hari ke-6 masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibuka.

Maka dari itu, jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini untuk bisa daftar seleksi PPPK 2024 apalagi untuk kesemoatan untuk para tenaga honorer.

Sebagai informasi, jika pembukaan seleksi PPPK 2024 sudah diumumkan dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Baca juga: CAPTCHA saat Proses Pendaftaran PPPK 2024 tak Muncul? Berikut Cara Atasinya

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Tribuners, dalam melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, ada yang harus para pelamar perhatikan dengan seksama perihal swafoto dan pasfoto yang jadi syarat khusus saat daftar nanti.

Baca juga: Bikin SKCK Secara Online Buat Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024, Cukup Lewat Aplikasi Ini

Syarat swafoto dan pasfoto ini harus diunggah oleh pelamar sebelum tanggal terakhir pendaftaran yakni 20 Oktober 2024.

Maka dari itu, agar tak salah dalam mengunggah swafoto dan pasfoto ini, berikut TribunPriangan.com rangkum ketentuan swafoto dan pasfoto mulai dari contoh swafoto dan pasfoto dan cara unggah kedua dokumen tersebut.

Baca juga: Link dan Cara Daftar PPPK 2024 di Kemenkes yang Buka 14.593 Formasi

Ketentuan Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024

Tribuners, akan ada perbedaan terkait ketentuan swafoto dan pasfoto.

Mengutip unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, ada perbedaan antara swafoto dan pasfoto terlihat pada jarak pengambilan gambar.

Swafoto terlihat lebih close up sedangkan pasfoto harus memuat tampilan badan juga.

Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan beserta perbedaan antara swafoto dan pasfoto untuk pendaftaran PPPK 2024:

Baca juga: Perbedaan Jadwal PPPK Kemenkes 2024 Tahap I dan II untuk Umum dan non ASN yang Aktif Bekerja

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved