EBS Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Kota Banjar Meninggal Mendadak

Sebelum dikabarkan meninggal dunia, EBS sempat merasakan sakit lalu dibawa ke RSUD Kota Banjar. 

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
EBS Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Kota Banjar Meninggal Mendadak 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Seorang narapidana kasus narkoba berinisial EBS (44) di Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia.

Sebelum dikabarkan meninggal dunia, EBS sempat merasakan sakit lalu dibawa ke RSUD Kota Banjar. 

EBS dikabarkan meninggal dunia saat sedang di perjalanan.

Pria berdomisili Langensari, Kota Banjar itu merupakan tahanan kasus narkoba titipan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

"Ya, meninggal dunia tadi Jumat (4/10) pagi, mendadak," ujar Rizal seorang petugas Lapas Kelas IIB Kota Banjar melalui WhatsApp, Jumat (4/10/2024) sore.

Baca juga: Disembur Ular King Kobra, Dua Pemuda di Kota Banjar Jawa Barat Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Akhmad Fahri mengatakan, EBS ditangkap atas kasus narkoba pada bulan Maret 2024 lalu. 

EBS ditangkap sesuai alat bukti yang cukup bahwa Penyidik Unit II Sat Res Narkoba Polres Banjar telah melaksanakan penahanan tersangka.

EBS melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tindak pidana yang dilakukan yaitu menerima atau menyerahkan Narkotika golongan I jenis sabu dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu," katanya.

Sebelumnya, EBS ditangkap pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB saat berada di pinggir Jalan Pelita Lingkungan Sukamanah RT 01/17 Kelurahan Kecamatan Pataruman Kota Banjar. [*]

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved