Satpol PP Sumedang Gandeng Mitra Tribum Tranmas Intip Peredaran Rokok Ilegal
Mitra Tribum Tranmas dilibatkan dalam pencegahan peredaran rokok ilegal ini supaya jejaring informasi yang sampai kepada Satpol PP semakin banyak.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satpol PP Kabupaten Sumedang melibatkan mitra ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tribum Tranmas) yang juga bagian dari masyarakat, untuk 'mengintip' peredaran rokok ilegal di Sumedang.
Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan bahwa program Satpol PP untuk meneggakkan perundang-udangan daerah terkait peredaran barang ilegal terus berjalan.
"Ya masih terus dilakukan, day by day, dengan Diskominfo sosialisasi juga, kemudian bidang Tribum juga, ada penjaringan dan sosialisasi kepada mitra Tribum Tranmas," katanya kepada TribunJabar.id, Jumat (4/10/2024).
Dia menjelaskan, Mitra Tribum Tranmas dilibatkan dalam pencegahan peredaran rokok ilegal ini supaya jejaring informasi yang sampai kepada Satpol PP semakin banyak.
"Supaya mereka jadi jejaring untuk bisa mencegah rokok ilegal, tapi ini kan tantangan besar sebab harga rokoknya murah, jadi kucing-kucingan," kata dia.
Rokok ilegal yang murah dengan harga berkisar antara Rp10 ribu- 11 ribu per bungus menjadi barang yang diincar para perokok. Dan keuntungan bagi penjual sebab sirkulasi dagangan yang cepat.
Namun demikian, di balik harganya yang murah, produsen dan penjual rokok ilegal juga terdapat ancaman yang bertalian dengan hukum.
"Kita mengimbau supaya warung eceran dan grosir supaya jangan menerima dropping rokok ilegal karena itu perbuatan ilegal. Perbuatan ilegal itu ya melanggar hukum, minimal ada hukumannya, penjara dan denda,"
"Jangan menjadi produsen dan pengedar rokok ilegal, masyarakat jangan menggadaikan kesehatan karena rokoknya murah," katanya. (***Kiki Andriana***)
Baca juga: Peran Pemkab Untuk Menjadikan Batik Sumedang Eksis di Tengah Persaingan
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan dan Diprediksi Turun Gerimis |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut dan Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.