Tak Kapok, Pencuri Ternak yang Pernah Dipenjara Kembali Maling Kambing

Komplotan maling Ternak tak bisa berkutik, setelah dua orang pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang beraksi di wilayah Cikeusal

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Komplotan maling Ternak tak bisa berkutik, setelah dua orang pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang beraksi di wilayah Cikeusal 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komplotan maling Ternak tak bisa berkutik, setelah dua orang pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang beraksi di wilayah Cikeusal, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/10/2024).

Dua orang terduga pelaku berinisial (B) dan (A) diamankan saat tengah melancarkan aksinya. Namun nahas aksi pelaku dipergoki warga.

"Pelaku diamankan pada saat kejadian pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 02:30 WIB, di Desa Cikeusal," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, ketika menggelar konferensi pers.

AKP Ridwan menjelaskan, untuk Kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang melancarkan aksinya di wilayah Desa Cikeusal mereka dipergoki oleh warga, sedangkan dua orang lagi buron.

"Semuanya ada empat orang. Dua orang yakni (B) dan (A) berhasil kita amankan, sedangkan dua orang lagi (A) dan (R) statusnya DPO," ungkap AKP Ridwan.

Baca juga: Ratusan Siswa-siswi RA se-Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Lomba Hafalan Teks Pancasila

Selain itu, pihaknya pun mengamankan barang bukti lain seperti satu unit motor yang digunakan untuk mengangkut hewan Ternak hasil pencurian.

Bahkan Polisi juga mengamankan sebilah golok yang digunakan pelaku pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketika hewan itu berisik maka akan disembelih.

"Jadi ada bermacam pilihan yang mereka lakukan saat melakukan aksi pencurian. Apakah hewan curian tersebut dalam kondisi hidup atau mati (disembelih-red) saat dibawa dari TKP," ungkapnya.

Sedangkan untuk modus operandi dari ke empat pelaku ini berbagi tugas sesuai perannya masing-masing, dengan sasaran jauh dari pemukiman.

"Mereka ini sudah mahir dan residivis, makanya keempat pelaku ini berbagi tugas yakni mencari sasaran, mengambil hewan dari kandang, menunggu menggunakan kendaran roda empat untuk mengangkut semua hewan ternak dan menjualnya," ujar AKP ridwan.

Sementara salah satu tersangka B mengaku bahwa dirinya memang sudah lama melakukan aksi pencurian hewan ternak tersebut.

"Saya sudah keluar penjara sekitar lima tahun lalu dan sekarang mengulangi lagi, untuk keuntungan setiap penjualan satu kambing meraup sekita 300-400 ribu," ucapnya.

Dia menuturkan, setiap hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.

"Dipake buat kebutuhan di rumah saja setiap kali dapat untung penjualan hewan Ternak," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved