Tak Kapok, Pencuri Ternak yang Pernah Dipenjara Kembali Maling Kambing
Komplotan maling Ternak tak bisa berkutik, setelah dua orang pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang beraksi di wilayah Cikeusal
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komplotan maling Ternak tak bisa berkutik, setelah dua orang pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang beraksi di wilayah Cikeusal, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/10/2024).
Dua orang terduga pelaku berinisial (B) dan (A) diamankan saat tengah melancarkan aksinya. Namun nahas aksi pelaku dipergoki warga.
"Pelaku diamankan pada saat kejadian pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 02:30 WIB, di Desa Cikeusal," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, ketika menggelar konferensi pers.
AKP Ridwan menjelaskan, untuk Kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang melancarkan aksinya di wilayah Desa Cikeusal mereka dipergoki oleh warga, sedangkan dua orang lagi buron.
"Semuanya ada empat orang. Dua orang yakni (B) dan (A) berhasil kita amankan, sedangkan dua orang lagi (A) dan (R) statusnya DPO," ungkap AKP Ridwan.
Baca juga: Ratusan Siswa-siswi RA se-Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Lomba Hafalan Teks Pancasila
Selain itu, pihaknya pun mengamankan barang bukti lain seperti satu unit motor yang digunakan untuk mengangkut hewan Ternak hasil pencurian.
Bahkan Polisi juga mengamankan sebilah golok yang digunakan pelaku pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketika hewan itu berisik maka akan disembelih.
"Jadi ada bermacam pilihan yang mereka lakukan saat melakukan aksi pencurian. Apakah hewan curian tersebut dalam kondisi hidup atau mati (disembelih-red) saat dibawa dari TKP," ungkapnya.
Sedangkan untuk modus operandi dari ke empat pelaku ini berbagi tugas sesuai perannya masing-masing, dengan sasaran jauh dari pemukiman.
"Mereka ini sudah mahir dan residivis, makanya keempat pelaku ini berbagi tugas yakni mencari sasaran, mengambil hewan dari kandang, menunggu menggunakan kendaran roda empat untuk mengangkut semua hewan ternak dan menjualnya," ujar AKP ridwan.
Sementara salah satu tersangka B mengaku bahwa dirinya memang sudah lama melakukan aksi pencurian hewan ternak tersebut.
"Saya sudah keluar penjara sekitar lima tahun lalu dan sekarang mengulangi lagi, untuk keuntungan setiap penjualan satu kambing meraup sekita 300-400 ribu," ucapnya.
Dia menuturkan, setiap hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.
"Dipake buat kebutuhan di rumah saja setiap kali dapat untung penjualan hewan Ternak," katanya.(*)
Terduga Pembunuh Ibu Muda di Jatiluhur Purwakarta Ternyata Pembantunya |
![]() |
---|
Dua Rumah Warga Singaparna yang Ambruk karena Banjir Belum Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 15 Agustus 2025: Teladan Rasulullah dalam Menghadapi Pelaku Maksiat |
![]() |
---|
Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati, Sidang Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Ciamis |
![]() |
---|
110 ASN di Kabupaten Tasikmalaya Tak Dapat Promosi Jabatan, Hanya 82 yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.