Jumat, 24 April 2026

Preman yang Mengamuk di Acara Pernikahan Tertangkap, Sempat Kabur ke Subang

Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga preman penganiayaan terhadap pemangku hajat

Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/deanza
PELAKU - Terduga pelaku utama penganiayaan di pesta hajatan maut di Kampung Cikumpay PTPN, Purwakarta, berinisial YI, digiring petugas menuju RSUD Bayu Asih, Senin (6/4/2026) 
Ringkasan Berita:* Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga preman penganiayaan terhadap pemangku hajat yang berujung maut di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Deanza Falevi

TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga preman penganiayaan terhadap pemangku hajat yang berujung maut di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Terduga preman bernama Yogi Iskandar (38) diamankan pada Senin (6/4/2026) di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. 

Yogi diduga merupakan aktor utama dalam insiden tragis yang terjadi saat pesta pernikahan pada Sabtu (4/4/2026).

Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan warga tersebut. 

Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.

Baca juga: Preman yang Membuat Kericuhan di Pernikahan Hingga yang Punya Hajat Meninggal Sempat Minta Uang

Berdasarkan pantauan Tribun, usai diamankan, Yogi langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis. 

Saat tiba di rumah sakit, pelaku terlihat mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari hoodie, kaos, hingga celana pendek.

Kondisi pelaku tampak mengalami luka pada bagian kaki kiri. Meski demikian, ia tetap berada dalam pengawalan ketat petugas kepolisian saat menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait peran pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Kasus ini sendiri sebelumnya menewaskan seorang pemangku hajat bernama Dadang (58), yang diduga menjadi korban aksi kekerasan oleh sekelompok orang saat acara berlangsung.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved