Pelantikan DPR RI

580 Anggota DPR RI Terpilih Ucapkan Sumpah Hari Ini 1 Oktober 2024 di Jakarta, Ini Daftar Namanya

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024.

Editor: Machmud Mubarok
TribunNews.com
Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Kompas.com memberitakan, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Meskipun, hanya delapan partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Jumlah parpol tersebut berkurang satu jika dibandingkan dengan periode 2019-2024, yakni sembilan partai.

Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang. Mereka berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 128 orang; Golkar 85 orang; Gerindra 78 orang; Nasdem 59 orang; dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 orang.

Kemudian, Partai Demokrat 54 orang; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 orang; Partai Amanat Nasional (PAN) 44 orang, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 orang.

Sementara itu, jumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 lebih sedikit lagi, yakni 560 orang yang berasal dari 10 parpol yang lolos ke Parlemen.

Kesepuluh partai itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura.

Demikian juga, pada periode 2009-2014, sebanyak 560 orang dilantik menjadi anggota DPR RI. Mereka berasal dari sembilan parpol yang lolos ke Parlemen, yakni Golkar, Gerindra, PDI-P, PKB, PKS, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura.

Pada Pileg 2024, KPU mengungkapkan, total suara sah nasional dalam Pileg DPR RI 2024 yakni 151.793.293 suara. Partai politik harus mendapatkan minimal empat persen atau 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.

Dari total suara itu, terdapat delapan partai politik yang lolos ambang batas minimal parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.

Berikut perolehan kursi partai politik yang diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak:

PDI-P: 25.384.673 suara. Jumlah kursi: 110 kursi

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved