CPNS 2024

H-2 Pembukaan PPPK 2024, Simak Jadwal BKN untuk 2 Kriteria Peserta Ini Lengkap Mekanisme Tahapannya

H-2 Pembukaan PPPK 2024, Simak Jadwal BKN untuk 2 Kriteria Peserta Ini Lengkap Mekanisme Tahapannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
Ilustrasi PPPK Kabupaten Tasikmalaya 

Tenaga non ASN adalah pegawai non PNS, harian lepas, tidak tetap, kontrak kerja, sukwan, magang yang bekerja pada instansi pemerintahan. Aturannya sebagai berikut:

- Terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN

- Aktif bekerja pada instansi paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Baca juga: Pembukaan Seleksi PPPK 2024, Ini Cara Lengkap dengan Contoh Resume Pendaftarannya

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Penyelenggaraan PPPK tahun ini mempunyai dua tahapan yakni administrasi sebagai tahapan berkas yang dilakukan setelah pengumuman pendaftaran. Lalu, dilanjut dengan seleksi kompetensi yang meliputi tiga jenis yakni teknis, manajerial, dan sosial kultur.

Seleksi kompetensi dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan melalui wawancara berbasis komputer. Setiap seleksi mempunyai materi uji yang harus dipahami. Berikut uraiannya:

1. Materi Kompetensi Teknis

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, ukur dan kembangkan secara spesifik dengan bidang teknis jabatan.

2. Materi Kompetensi Manajerial

Bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan ukur. Meliputi:

- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi ini bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.

Hal tersebut harus dipenuhi oleh setiap pegawai untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dalam mengemban amanah. Sehingga mempunyai:

- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati

4. Wawancara

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved