Kamis, 9 April 2026

Pilkada Pangandaran 2024

KPU Pangandaran Umumkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, saat ini pihaknya telah menggekar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengumumkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024, Senin (23/9/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengumumkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024.

Paslon nomor urut 1 yakni Hj. Citra Pitriyami, SH Calon Bupati - H. Ino Darsono Calon Wakil Bupati Pangandaran. Dengan partai politik pengusung terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Perindo, Nasdem dan Demokrat.

Paslon nomor urut 2 yakni H. Ujang Endin Indrawan S.H Calon Bupati - H. Dadang Solihat, S.Pd., MPd Calon Wakil Bupati Pangandaran. Dengan partai politik pengusung terdiri dari Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PPP, PSI dan HANURA.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan, saat ini pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9/2024).

"Sebagaimana ketentuan PKPU tahapan setelah kita tetapkan pasangan calon di tanggal 22, maka di tanggal 23 kita lanjutkan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon," ujarnya.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ini dihadiri oleh kedua pasangan calon dan para pimpinan partai politik masing-masing pengusung.

Kemudian, tim pemenangan pasangan calon dan juga disaksikan oleh Forkopimda dan juga Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

"Karena bersifat terbuka, kita juga disaksikan oleh seluruh masyarakat Pangandaran dan disiarkan di channel YouTube dan di beberapa media lainnya," kata Muhtadin. (*** Padna***)

Baca juga: Pilkada 2024 Masuki Tahap Kampanye, KPU Pangandaran Beberkan Aturan bagi Paslon

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved