Tol Cilacap Yogyakarta

Proyek Tol Cilacap-Yogyakarta Siap Menggerus 56 Desa di Purworejo, Akan Terhubung dengan Tol Getaci

Menyinggung soal 56 Desa di Purworejo, Jawa Tengah yang akan tergerus, keberadaanya ada di 7 Kecamatan yang semuanya akan terdampak.

Editor: Dedy Herdiana
PUPR
Peta jalur Tol Cilacap-Yogyakarta di sebagian kawasan Kabupaten Purworejo. 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, DJPI Reni Ahiantini, menjelaskan saat membacakan Sambutan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, bahwa proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta mempunyai nilai investasi sebesar Rp 38,47 T, panjang 121,75 Km, masa konsesi 50 tahun dengan skema pengembalian user charge yang direncanakan akan lelang pada kuartal III tahun 2023. Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta merupakan proyek KPBU Solicited.

Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta melengkapi jaringan jalan tol di selatan Pulau Jawa yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Rencana Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta termuat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana dalam Perpres 79/2019. Dukungan pembangunan ekonomi di sisi selatan Provinsi Jawa Tengah dapat mengurangi isu ketidakmerataan ekonomi dengan bagian utara dan timur Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu dilansir dari laman purworejokab.go.id, Kabag Pembangunan Setda Anggit Wahyu Nugroho SSi MAcc mengatakan, rencana pengembangan jaringan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta merupakan skema pengembangan infrastruktur jalan, dan sebagai langkah integrasi sistem jaringan berdasarkan prakiraan potensi pertumbuhan pergerakan di masa mendatang.

Pengembangan jaringan jalan tol yang diprakarsai oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kementrian PUPR RI diperkirakan memiliki Panjang 121,754 Km dan melewati Kab. Cilacap, Banyumas, Kebumen dan Purworejo. Jalan tol ini nantinya akan terkoneksi langsung dengan rencana ruas Jalan Tol Gedebage (Bandung)-Tasikmalaya-Cilacap dan ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara NYIA di Kulonprogo

Menurutnya, salah satu dampak positif jalan ini akan berfungsi sebagai alternatif jalan arteri primer yang menghubungkan antar kota/daerah dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan lebih efisien dibandingkan ruas jalan eksisting antar kota dari Cilacap menuju Purworejo dan daerah sekitarnya. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.

Tetapi disamping dampak positif lanjut Anggita, tentu ada dampak lain yang harus kita antisipasi dengan adanya pembangunan jalan tol ini. Oleh karena itu diperlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saran, Pendapat dan Tanggapan Masyarakat perlu disampaikan sebagai masukan dalam pengisian Formulir Kerangka Acuan.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Amdal Dr Dra Fauziah Hernawati MS, mengatakan, ini sedang tahap penyusunan kerangka acuan Amdal Tahapan Pelingkupan untuk mengidentifikasi semua dampak potensial yang diprakirakan akan terjadi akibat dari rencana pembangunan Jalan Tol tersebut. Sosialisasi dan koordinasi intensif pada tahap ini diharapkan dapat memberikan informasi secara baik dan terpenuhinya aspek legalitas, perizinan serta apresiasi positif dari berbagai pihak guna lebih memperlancar terlaksananya kegiatan.

Dijelaskan, wilayah yang terdampak pembangunan tol Cilacap-Jogja di Kabupaten Purworejo meliputi 7 Kecamatan dan 56 Desa. Adapun rinciannya yaitu Kecamatan Butuh (9 desa), Kutoarjo (6 desa, 3 kelurahan), Bayan (3 desa), Banyu Urip (7 desa), Purwodadi (20 desa), Ngombol (7 desa), Bagelen (1 desa).

Fauziah Hernawati menambahkan, ada beberapa potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan jalan tol ini, seperti banjir, menurunnya kualitas air permukaan/air sungai, kebisingan, menurunnya kualitas udara, dll tetapi semuanya sudah disiapkan antisipasi dan pengelolaannya.

 “Nanti juga akan ada rest area yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan investasi, ekonomi, pariwisata, dan sektor UMKM serta lainnya. Selain itu juga memberi prioritas kesempatan kerja terhadap masyarakat sekitar proyek. Apabila ada relokasi penduduk tetap memperhatikan aspek sosiologis dan kenyamanan penduduk,” ujarnya.

Melihat kabar pada tahun 2022 lalu yang diungkapkan Ketua Tim Penyusun Amdal Dr Dra Fauziah Hernawati MS, bahwa jumlah desa di Purworejo yang terdampak sebanyak 56 desa yang tersebar di 7 kecamatan tersebut di atas.

Berikut rinciannya:

1. Kecamatan Butuh (9 desa),

2. Kecamatan Kutoarjo (6 desa, 3 kelurahan), 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved