Naskah Khutbah Jumat

Teks Naskah Khutbah Jumat 20 September 2024, Beli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat

Berikut ini disajikan Teks Naskah Khutbah Jumat 20 September 2024, Beli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat

tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
Ilustrasi belanja di warung tetangga - Teks Naskah Khutbah Jumat 20 September 2024, Beli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat 

Dalam kondisi ini, maka sudah saatnya hati kita terdorong untuk melihat nasib ekonomi umat Islam, terlebih para tetangga di sekitar kita. Jika memang mereka dalam kesulitan dan membutuhkan bantuan, maka sebagai saudara seiman kita hadir untuk membantu memecahkan problematika dan persoalan yang dialaminya.

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat Maulid Nabi 13 September 2024: Amalan Baik yang Dianjurkan

Imam Al-Ghazali dalam Majmû'ah Rasâil al-Imam Al-Ghazâli menjelaskan bahwa di antara etika bertetangga adalah:

وَمُعَاتَبَتُهُ بِرِفْقٍ عِنْدَ هَفْوَتِهِ وَيَغُضُّ عَنْ حُرْمَتِهِ وَيُعِيْنُهُ عِنْدَ صَرْخَتِهِ    

Artinya: “Menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya dan memberikan pertolongan ketika diperlukan”.   

Memberikan pertolongan pada tetangga yang dinilai penting di kala ekonomi melemah antara lain adalah dengan membeli sesuatu yang mereka jual, baik untuk komoditas yang kecil maupun yang besar. Jika tidak semua yang kita butuhkan ada di toko atau warung tetangga, maka kita beli sesuai kebutuhan.   

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah   

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat Maulid Nabi 13 September 2024: Cara Umat Islam Memperingati Maulid Nabi

Faktanya, banyak toko tetangga yang kurang diminati karena kadang harga yang ditawarkan barangkali lebih tinggi daripada toko-toko besar lainnnya. Atau boleh jadi, toserba besar di pinggir jalan raya lebih memikat dibanding warung kecil yang ada di samping rumah kita, padahal barang yang ingin dibeli dan dibutuhkan sama saja.   

Namun perlu disadari bahwa dengan membeli di warung milik tetangga, tentu saja banyak hal-hal kecil positif yang kadang tidak terlintas dalam pikiran kita. Misalnya, biaya transportasi menjadi lebih irit, bahkan sering tidak memerlukan biaya karena cukup jalan kaki saja. Selain itu, kita juga bisa menjadi lebih akrab dengan tetangga, baik yang jauh maupun dekat.   

Di situlah terjadi win-win solution: transaksi dan aktivitas yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, baik pembeli maupun tetangga sebagai penjual. Bahkan merupakan sikap egosentris yang sangat tidak logis, saudara-saudara!, jika membeli sesuatu di toko besar yang jauh, dengan semisal harganya Rp. 3.000, namun karena ada biaya transportasi, maka barang tersebut seolah dibeli dengan harga Rp. 4.000.    

Selain itu, dalam perspektif Islam membeli milik tetangga mengandung nilai spiritual tersendiri, yaitu unsur sedekah kepada tetangga di balik barang yang dibeli dari mereka.   Keterangan ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Faidhul Qadir karya imam Al-Munawi:

 وَمِنَ الْخَفِيَّةِ أَنْ يَشْتَرِيَ مِنْهُ بِدِرْهَمٍ مَا يُسَاوِيْ نِصْفَهُ، فَفِي الصُّوْرَةِ قَبْضُهُ بِصُوْرَةِ الْبَيْعِ، وَهُوَ باِلْحَقِيْقَةِ صَدَقَةٌ 

Baca juga: Teks Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024, Berbagai Peristiwa Penggiring di Bulan Lahir RasuluLlah

Artinya: “Diantara sesuatu yang abstrak adalah membeli dengan satu dirham sebanding dengan setengah dirham. Dalam contoh ini penerimaannya memang berbentuk jual beli, tapi pada hakikatnya disebut akad sedekah.”   

Dengan arti lain, dari penjabaran Imam Al-Munawi tadi, dipahami bahwa membeli barang milik tetangga dengan harga yang lebih tinggi tidak hanya disebut jual beli tapi naik level menjadi sedekah, sehingga tidak hanya terpenuhi fasilitas duniawinya berupa barang, tapi ia juga mendapatkan kebutuhan ukhrawinya berupa pahala. Tidak hanya aktivitas mubah tapi sudah masuk dalam tataran ibadah sunnah, yaitu sedekah.   

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah   

Membeli dagangan tetangga merupakan cara membantu yang luar biasa dan cara bersedekah yang istimewa. Kenapa demikian? Jika membantu langsung tanpa membeli masih berpotensi menimbulkan perasaan direndahkan, karena akan dianggap orang miskin dan tidak punya apa-apa. Jika bersedekah langsung tanpa membeli dagangannya akan menyebabkan perasaan tidak nyaman, karena tangan di bawah jelas lebih baik tangan di atas.    

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved