Satreskrim Polres Ciamis Tangkap Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi di Rancah Ciamis
Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis
Setelah menguburkan bayinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke Bandung menggunakan kereta api.
Petugas yang melakukan pencarian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Cigondewah, Kabupaten Bandung, pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Kami berhasil menyita dua barang bukti yaitu cangkul dan golok yang digunakan pelaku untuk menggali kuburan bayi hasil dari hubungan gelap mereka," pungkasnya.
Kini sepasang kekasih tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu dengan mendekam dibalik jeruji besi.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Ciamis Menurut BKPSDM, Juga Soal Honorer Belum Masuk Formasi |
![]() |
---|
Cuaca Kabupaten Ciamis Per Jam Selasa 23 September 2025 Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
3 Nama Kader PKS Jika Diminta Calon Wakil Bupati Ciamis Pendamping Herdiat |
![]() |
---|
Daftar 20 Juara Gebyar Maulid Nabi 2025, dari Da’i Cilik Hingga Hadroh se-Priangan Timur di Ciamis |
![]() |
---|
Penemuan Bayi Meninggal di Sungai Nagawiru Gegerkan Warga Ciamis, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.