Satreskrim Polres Ciamis Tangkap Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi di Rancah Ciamis

Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis 

Setelah menguburkan bayinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke Bandung menggunakan kereta api.

Petugas yang melakukan pencarian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Cigondewah, Kabupaten Bandung, pada tanggal 27 Agustus 2024.

"Kami berhasil menyita dua barang bukti yaitu cangkul dan golok yang digunakan pelaku untuk menggali kuburan bayi hasil dari hubungan gelap mereka," pungkasnya.

Kini sepasang kekasih tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu dengan mendekam dibalik jeruji besi.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved