10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Cerita Darta jadi Nahkoda Perahu Wisata di Jatigede Sumedang, Bisa Dapat Jutaan dalam Sebulan

Jika kuota mencapai 10 orang, harga bisa dinego. Jatuhnya, Rp150 ribu per 10 orang. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Darta Saputra (69), pensiunan kepala sekolah dasar yang kini jadi nahkoda perahu sewa, di perairan Waduk Jatigede, saat ditemui TribunJabar.id, di Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Sumedang, Senin (16/9/2024) malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Darta Saputra sudah tua. Akan tetapi, pensiunan kepala sekolah dasar itu masih semangat berlayar di perairan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang. Dia menjadi nakhoda perahu wisata

Perahu yang dia punya bisa memuat beban 2,5 ton. Itu berarti, sekitar maksimal 30 orang dewasa bisa muat. 

Namun, Polisi Perairan (Polair) hanya mengizinkan perahu itu memuat 10 orang saja, demi tujuan keselamatan. 

Darta yang mengerti dan sadar hukum, menaati aturan itu. Dengan 10 orang dan tiket Rp20 ribu per orang, dia masih bisa mendapatkan uang untuk dibawa pulang. 

Baca juga: Berkah Ekonomi Waduk Jatigede Sumedang Dulu Tukang Ojek Sekarang Punya Warung Ikan Bakar

"Lumayan buat jajan cucu," katanya saat dijumpai TribunJabar.id, Senin (16/9/2024) malam

Sebelum mengemudikan perahu wisata, warga Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu ini membuka kolam jaring apung bersama warga Jatigede lainnya yang kehilangan pekerjaan karena terdampak pembangunan waduk terbesar kedua di Indonesia itu.  

Perahu yang dia gunakan kini sebagai perahu wisata, dulunya merupakan perahu untu angkutan pakan dari darat ke kolam jaring apung. Kolam itu dia urus sendiri. 

Namun di kemudian hari, datang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang yang melarang adanya aktivitas kolam jaring apung.

Baca juga: Abuya Muhyiddin Apresiasi Pesantren Kilat Aparatut Terobosan Dony di Sumedang: Picu Beragam Prestasi

Alasannya, endapan pakan ikan dapat mengotori air Jatigede. 

Maka, rombongan Satpol PP merazian kolam-kolam jaring apung, termasuk miliknya. Dia yang mengerti dan sadar hukum tak mau membandel. Maka usahanya itu digulung tikarkan. 

"Perahu cuma punya satu, itu juga bekas dulu pernah bikin kolam. Karena tahu sedikit masalah hukum, jadi engga mau melawan hukum," 

"Tapi orang lain masih ada yang membandel, saya udah tua, mau melawan hukum ya malu. Apa namanya orang yang melawan hukum itu?" katanya. 

Baca juga: Fajar Aldila Rencanakan Bentuk Satgas Berantas Pungli dan Bank Emok di Sumedang

Perahu pakan itu dibuat perahu wisata. Memang tidak mudah. Ada syarat yang harus ditempuh, mulai dari fasilitas keselamatan hingga legalitas. 

"Syaratnya ya harus ada pengaman ini itu, ya saya beli, lalu legalitas ditempuh tapi sampai sekarang belum selesai juga. Yang memperjuangkan ada. Kalau tidak ada legalitas tidak dipebolehkan oleh Polair," katanya. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved