CPNS 2024
Tidak Semua Hasil Bisa Disanggah saat Masa Sanggah CPNS 2024 Administrasi Berlangsung, Ini Aturannya
Ternyata Tidak Semua Kesalahan Bisa Disanggah saat Masa Sanggah Administrasi Berlangsung, Simak Ketentunya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Penutupan masa pendaftaran CPNS 2024 tersebut telah diumumkan oleh BKN dalam Siaran Pers tertanggal 5 September 2024.
Sebelumnya, masa pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.
Namun, pendaftaran CPNS 2024 kemudian diperpanjang karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Baca juga: Ternyata Begini Syarat Penting Peserta yang Bakal Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 membuat jadwal turunannya menjadi mengalami pergeseran.
Adapun, setelah proses pendaftaran selesai, peserta yang sebelunya dianggap tidak bisa lolos atau menyandang status TMS (tidak memenuhi syarat)
Jadwal Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024
Berdasarkan jawal resmi yang dikeluarkan BKN, prosesi masa sanggah sendiri akan berlangsung pada Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 akan berlangsung pada 20-22 September 2024.
Kemudian masa jawab sanggah pada 20-24 September 2024 dan diikuti pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024.
Baca juga: Hanya Berlaku Satu Kali, Simak 3 Contoh Kalimat Sanggahan saat Masa Sanggah CPNS 2024 Berlangsung
Masa sanggah ini bisa digunakan peserta yang tidak lolos hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Meski peserta yang tidak lolos seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan, tidak semua hal bisa disanggah.
Lalu, apa saja yang bisa dtidak bisanggah pada masa sanggah CPNS dan PPPK 2023?
Hal yang bisa tak bisa disanggah peserta CPNS
Mengutip pemberitaan TribunNews.com, seperti pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, masa sanggah CPNS 2024 tidak bisa dilakukan oleh setiap peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.
Menurut Hasan, masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran CPNS dan PPPK di laman SSCASN sudah benar, namun instansi tempatnya mendaftar selaku verifikator terlewat saat melakukan verifikasi administrasi akibat banyak pelamar.
Baca juga: 3 Contoh Kalimat Sanggahan saat Masa Sanggah CPNS 2024 Berlangsung
"Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator," jelas Hasan.
Selain itu, peserta juga bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator. Misalnya, dokumen tidak terlalu jelas sehingga tanggal lahir di KTP terbaca angka yang berbeda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.