Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024, Kepemimpinan Nabi Muhammad Teladan Memimpin Negara
Berikut ini disajikan Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024, Kepemimpinan Nabi Muhammad Teladan Memimpin Negara
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini disajikan Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024, Kepemimpinan Nabi Muhammad Teladan Memimpin Negara
Hari Jumat merupakan Sayyidul Ayyam atau Penghulunya Hari bagi umat muslim di dunia dan diyakini sebagai hari penuh keberkahan.
Pasalnya dalam hari tersebut, setiap muslim yang balig diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat.
Adapun beberapa syarat berlaku dalam pelaksanaan salat Jumat, di antaranya adalah melangsungkan Khutbah sebagai rukun dalam salat Jumat.
Dalam bekhutbah sang khotib menerangkan perihal ketaatan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024: Maulid Nabi jadi Momentum Pengingat Kebaikan dan Moral
Terdapat berbagai macam tema dalam menyampaikan Khutbah Jumat.
Untuk itu kali ini TribunPriangan akan mengulas sekilas tentang Kepemimpinan Nabi Muhammad adalah Teladan Memimpin Negara.
Pasalnya, Kepemimpinan adalah salah satu elemen terpenting dalam kehidupan sebuah bangsa. Sejarah telah mencatat bahwa kemajuan dan kemunduran sebuah peradaban sering kali bergantung pada kualitas pemimpinnya. Dalam Islam, sosok Nabi Muhammad saw. merupakan teladan utama dalam memimpin negara. Beliau tidak hanya berhasil menyatukan berbagai suku dan kelompok di jazirah Arab, tetapi juga menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Khutbah I
الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ. القَائِلِ فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ (المائدة: ٨). وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُصَلُّونَ. اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024: Peringati Maulid Nabi dengan Meneladani Akhlaknya
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!
Pemimpin adalah tokoh sentral dalam kemajuan bangsa. Jika pemimpin baik, maka bangsa akan maju, begitu juga sebaliknya. Indonesia adalah negara besar yang telah mengalami beberapa kepemimpinan sepanjang sejarah. Problem kepemimpinan selalu muncul di tengah masyarakat Indonesia dari level tertinggi hingga terendah. Untuk mendapatkan gambaran pemimpin yang ideal, kita dapat melihat sosok Nabi Muhammad saw yang telah berhasil menanamkan keadilan dalam pemerintahan dan membawa Madinah menjadi kota yang maju melampaui masanya.
Hal ini tidak terlepas dari sikap tegas Nabi Muhammad dalam mengambil kebijakan yang berkeadilan. Nabi tidak pernah membedakan perlakuan kepada orang yang terhormat dan rakyat biasa di depan hukum, bahkan kepada keluarga sendiri. Dalam sebuah riwayat yang dikutip Al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari, juz 4, halaman 175, meriwayatkan hadis sebagai
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ المَرْأَةِ المَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ، حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ، ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya: "Dari Aisyah ra., bangsa Quraisy pernah mengalami konflik kepentingan dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita bangsawan dari suku Makhzumiyah. Mereka berdiskusi: siapa yang bisa menyampaikan amnesti ini kepada Rasulullah? Mereka memutuskan: tidak ada yang berani menyampaikan ini, kecuali Usamah ibn Zaid, orang yang dicintai Rasulullah. Usamah ibn Zaid menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah. Rasulullah tegas merespons: apakah kamu berani memberikan amnesti hukum yang telah ditetapkan Allah?! Nabi kemudian bangun dan berkata: sesungguhnya hal yang menjadikan umat terdahulu hancur (dibenci Allah) adalah mereka tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang terhormat jika melakukan pencurian, tetapi mereka menjatuhkan hukuman kepada orang lemah yang melakukan pencurian. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, maka sungguh aku potong tangannya (sebagai balasan pencurian)."
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 13 September 2024, Angan Pembawa Kehancuran Bergelut dengan Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.