Oknum Camat dan Bidan di Karawang Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Terancam Diberhentikan
Oknum Camat dan bidan di Karawang diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNPRIANGAN.COM, KARAWANG - Oknum Camat dan bidan di Karawang diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi mengaku sudah memanggil terduga oknum camat dan bidan yang diduga melakukan mesum di dalam mobil tersebut.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan," kata Gery, Rabu (11/9/2024).
Gery mengungkapkan, pihaknya telah menonaktifkan oknum camat tersebut sebagai camat hingga proses pendalaman.
Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut, Geri menjelaskan bahwa oknum bersanglutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS. (Cikwan Suwandi)
| Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Ulsan HD, Berbarengan dengan Kekalahan Timnas Indonesia |
|
|---|
| Guncangan Gempa Bekasi Dirasakan di Karawang, BMKG Ungkap Skala Getarannya Mencapai II-III MMI |
|
|---|
| Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan dari Pekerjaannya |
|
|---|
| Alasan Kenapa PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan |
|
|---|
| Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.