Oknum Camat dan Bidan di Karawang Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Terancam Diberhentikan

Oknum Camat dan bidan di Karawang diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang

Editor: Machmud Mubarok
TribunManado.com
Ilustrasi Mesum 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNPRIANGAN.COM, KARAWANG - Oknum Camat dan bidan di Karawang diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi mengaku sudah memanggil terduga oknum camat dan bidan yang diduga melakukan mesum di dalam mobil tersebut.

"Kami sudah memanggil yang bersangkutan," kata Gery, Rabu (11/9/2024).

Gery mengungkapkan, pihaknya telah menonaktifkan oknum camat tersebut sebagai camat hingga proses pendalaman.

Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.

Lebih lanjut, Geri menjelaskan bahwa oknum bersanglutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved