CPNS 2024

Rangkuman Materi TWK Lengkap Kisi-kisi Soal CPNS 2024

Persiapan Tes SKD CPNS 2024, Simak Ini Rangkuman Materi TWK Lengkap Kisi-kisi Soalnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah pastikan tidak membuka seleksi CPNS tahun ini. Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel) 

2. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan sebagai suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individu maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan diinginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara.

3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dipergunakan sebagai petunjuk atau pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Selain itu, Pancasila juga memiliki nilai-nilai dan memberikan arah serta tujuan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
yang

C. Sejarah Perumusan Pancasila

Berikut adalah tokoh-tokoh mengusulkan konsep dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI.

1. Muh. Yamin

Muh. Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, mengemukakan:

  • Peri kebangsaan
  • Peri keadilan
  • Peri ketuhanan
  • Peri kerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

2. Soepomo

Soepomo dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, mencetuskan:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

3. Ir. Soekarno

Ir. Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, mengusulkan:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Usulan rumusan Pancasila dari ketiga tokoh tersebut dibahas lebih lanjut oleh para anggota panitia kecil BPUPKI yang disebut Panitia Sembilan. Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:

  • Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuaan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Namun, sebelum pengesahan UUD 1945, kalimat sila pertama rumusan Pancasila telah diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

D. Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara memiliki nilai-nilai sebagai berikut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved