CPNS 2024
NIK Tidak Dapat Diproses Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Begini Cara Mengatasinya
Berikut Ini Dia Cara Atasi “NIK Tidak Dapat Diproses” Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hanya tinggal beberapa jam lagi, pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan segera berakhir.
Namun, masih ada beberapa pelamar yang kesulitan ketika akan mengunggah Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Ada sebagian dari calon peserta akan mengalami tidak ditemukannya NIK saat pendaftaran awal tersebut, yang berakibat para peserta menjadi sangat panik.
Bahkan, ada kasus baru yang ditemukan yaitu "NIK Tidak Dapat Diproses".
Tentu, hal itu pun menjadi masalah bagi para pelamar apalagi menjelang penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2024 malam ini.
Lantas, bagaimana solusi NIK Tidak Dapat Diproses saat pendaftaran CPNS 2024? Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Kapan Jadwal Pengumuman Setelah Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Hari Ini
Cara Mengatasi NIK Tidak Dapat Diproses dan Tidak Ditemukan
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
Setelah semuanya lengkap diisi Submit
Baca juga: Cara Atasi Eror dan Lemot Saat Submit CPNS 2024
- Cara Cek NIK vi WhatsApp
-Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
-Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/e-KTP-jadi-IKD.jpg)