CPNS 2024

Ketentuan 6 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Segera Cek Sebelum Submit

Ketentuan 6 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Segera Cek Sebelum Submit

Kompas.com
Ketentuan 6 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Segera Cek Sebelum Submit 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi perekrutan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah memasuki hari ke 13 sejak dibuka pada Rabu (20/8/2024) lalu.

Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada pekan ini, tepatnya pada 6 September.

Itu artinya masih ada empat hari lagi bagi para peserta untuk mendaftar.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS ini akan melalui berbagai tahapan, salah satunya adalah pemberkasan.

Baca juga: Panduan Lengkap Seleksi Daftar Pembukaan CPNS Tahap I 2024, Usahakan Jangan Salah

Tahap pemberkasan menjadi ajang paling perdana atau awal peserta untuk diseleksi dari segi pendataan diri secara tulisan.

Alur pemberkasan tersebut merangkum pembuatan akun sebagai wadah penghubung dengan formasi yang dituju.

Pengunggahan berkas data diri sebagai penjelasan mendetail peserta dari identitas hingga pendidikan atau starata jenjang karir, hingga pencetakan kartu penanda kelulusan seleksi pemberkasan.

Namun selain itu, dalam proses pemberkasan tersebut akan ada beberapa berkas yang perlu diperhatikan kelengkapannya.

Baca juga: H-5 Pembukaan CPNS 2024, Simak dengan Cermat Begini Cara Benar Mengunggah Dokumen di Akun SSCASN

1. SCAN KTP

Foto KTP pakai HP
Foto KTP pakai HP (Kompas.com)

Untuk memenuhi syarat dalam pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna perlu mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai. 

Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 itu sejatinya tidaklah sulit, dan bahkan bisa melalui kamera HP.

Cara scan KTP di HP itu pada dasarnya sangat mudah. Setidaknya, terdapat dua cara foto KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yakni dengan memakai aplikasi dan tanpa aplikasi. 

Jika tanpa aplikasi, pengguna bisa langsung memakai kamera HP buat scan KTP. Sementara itu, jika menggunakan aplikasi tambahan, pengguna dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner dokumen. 

Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi 

  • Siapkan KTP. 
  • Buka kamera HP. 
  • Posisikan KTP dengan secara lurus. 
  • Arahkan dan dekatkan kamera HP ke KTP. 
  • Jika kamera sudah fokus di KTP, ambil foto. 
  • Setelah memfoto KTP, lakukan crop atau pemotongan gambar.
  • Crop foto mengikuti bingkai KTP secara pas. Setelah itu, simpan foto KTP yang telah dipotong.
  • Foto KTP yang diambil dari kamera langsung bakal berformat JPEG/JPG.

2. Swafoto

SWAFOTO CPNS - Lihat Foto Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body. Inilah bocoran jadwal seleksi CPNS 2023, persyaratan, link dan berkas pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, lihat juga aturan swafoto CPNS. (TribunKaltim.com)
SWAFOTO CPNS - Lihat Foto Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body. Inilah bocoran jadwal seleksi CPNS 2023, persyaratan, link dan berkas pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, lihat juga aturan swafoto CPNS. (TribunKaltim.com) (TribunKaltim.com)
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved