SIM Keliling Polres Tasikmalaya

Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Pekan Ini 2-7 September 2024

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Pekan Ini 2-7 September 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada pekan ini, Senin (2/9) sampai Sabtu (7/9) di artikel ini.

Layanan SIM keliling ini tersedia di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
  • Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
  • Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

SIM A
Rp 270.000:

  • Psikotes Rp 75.000
  • Kesehatan Rp 65.000
  • SIM Rp 80.000
  • Asuransi Rp 50.000

SIM C
Rp 265.000:

  • Psikotes Rp 75.000
  • Kesehatan Rp 65.000
  • SIM Rp 75.000
  • Asuransi Rp 50.000

Berikut jadwal SIM keliling Polres Tasikmalaya selama sepekan mulai dari Senin (2/9) sampai Sabtu (7/9):

Kemudian waktu layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya pada Senin-Sabtu dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Tasikmalaya ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Tasikmalaya selama sepekan mulai dari Senin (2/9) sampai Sabtu (7/9). [*]

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved