Bawaslu Tasikmalaya Pastikan Pendaftaran Paslon Cecep-Asep Tak Ada Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya pastikan pendaftaran bakal calon pasangan Cecep-Asep tak ada pelanggaran dan berkas

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda ketika memberikan keterangan seputar pendaftaran bakal pasangan calon dari Koalisi Tasik Maju (KTM) Cecep-Asep di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/8/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya pastikan pendaftaran bakal calon pasangan Cecep-Asep tak ada pelanggaran dan berkas sudah lengkap.

Saat pendaftaran di hari pertama Bawaslu ikut mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan berkas dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon bakal calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. 

"Dari hasil pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu, terhadap tahapan hari pertama pendaftaran calon, tidak ditemukan indikasi pelanggaran," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda kepada wartawan TribunPriangan.com, Selasa (27/8/2024).

Selain itu, menurut Dodi mengaku pasangan calon yang pertama mendaftar yakni bakal calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya Cecep-Asep

Dan dari hasil pemantauan dan pengawasan Bawaslu, berkas dokumen persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap. 

“Berkas administrasi persyaratan calon dan pencalonannya sudah lengkap," pungkasnya.

Dodi mengingatkan dalam tahapan pendaftaran calon, baik aparatur sipil negara, kepala desa, dan ASN lainnya jangan sampai terlibat atau menjadi tim kampanye. 

“Jadi pengawas pemilu ikut mengawasi jangan sampai orang yang dilarang, seperti ASN atau kepala desa tidak boleh menjadi tim kampanye calon,” katanya.

Sebelumnya Paslon dari Koalisi Tasik Maju (KTM) Cecep-Asep menjadi yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Untuk proses pendaftaran bakal berlangsung terhitung sejak tanggal 27, 28 sampai 29 Agustus 2024.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved