Maju di Pilwalkot, Mantan Wali Kota Tasikmalaya Mantapkan Duet Dengan Hendro

Akhirnya DPD Golkar Jawa Barat memberikan SK B1 KWK kepada Muhammad Yusuf untuk maju pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
istimewa
Akhirnya DPD Golkar Jawa Barat memberikan SK B1 KWK kepada Muhammad Yusuf untuk maju pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Akhirnya DPD Golkar Jawa Barat memberikan SK B1 KWK kepada Muhammad Yusuf untuk maju pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, pemberian SK bertempat di kantor DPP Partai Golkar Jakbar, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya Surat Keputusan (SK) B1 KWK dikantongi Hendro Nugraha, pekan lalu dari DPP PAN.

"Alhamdulillah ya Allah, SK B1 KWK dari DPP Partai Golkar sudah diterima, semoga Allah memberikan kelancaran. Aamiin," ungkap Yusuf disela menerima SK. 

Dirinya merasa lega atas perjuangannya selama ini, dan membuahkan hasil. Terbitnya SK pencalonan dari parpol berlambang pohon beringin itu, membuatnya semakin optimis menatap pertarungan di Pilkada nanti. 

"Sudah plong, perjuangan membuahkan hasil. Kita optimis menatap pertarungan di Pilkada nanti," tuturnya.

Dengan komposisi modal suara koalisi bersama PAN berjumlah 8 kursi, terdiri dari 4 DPD PAN dan 4 DPD Golkar. 

Kemudian dirinya berpasangan dengan Ketua DPD PAN Hendro Nugraha yang merupakan kandidat paling minim resistensi.

"Insyaallah dengan Pak Hendro chemistry saya sudah terbangun baik, termasuk hubungan secara kepartaian baik Golkar mau pun PAN selama ini terjalin apik," cetusnya.

Mudah-mudahan ke depan bisa diberi kelancaran untuk menuntaskan ikhtiar politik bersama, membuahkan hasil sampai akhir.

Seperti diketahui dua figur ini sudah memiliki jam terbang, dimana Yusuf selain mantan birokrat juga merupakan mantan wakil wali kota dan juga mantan wali kota.

Sedangkan untuk Hendro Nugraha selain sebagai sosok pengusaha merupakan politisi senior yang pernah mengenyam kursi legislasi periode lalu.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved