CPNS 2024
Solusi Jitu Atasi NIK KTP Terdaftar Atas Nama Orang Lain saat Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN
Solusi Jitu Atasi NIK KTP dan KK Sudah Terdaftar di SSCASN saat Daftar CPNS 2024
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Bagi Anda yang hendak mendaftar rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2024, maka membutuhkan dokumen-dokumen pribadi yang wajib disertakan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada di KTP dan Nomor KK diperlukan untuk pengisian data diri saat pendaftaran CPNS 2024.
Dalam pemberkasan tersebut sejatinya yang paling utama diperlukan sebagai tanda identitas diri adalah KTP dan KK.
Namun pada saat pendaftaran berlangsung, terkadang peserta mengalami berbagai macam kendala, termasuk NIK KTP yang ternyata sudah terdaftar atas nama orang lain.
Lantas bagaimana solusinya?
Jika NIK Anda terdaftar atas nama orang lain, maka ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses situs: Helpdesk SSCASN
2. Pilih menu “NIK Didaftarkan Orang Lain”.
3. Isi data diri dan informasi lainnya dengan lengkap dan benar.
4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.
5. Klik “Submit” untuk mengirimkan laporan.
Setelah mengirimkan laporan, Anda dapat memeriksa status pengaduan melalui Layanan Helpdesk dengan memasukkan nomor tiket dan NIK.
Baca juga: Cara Atasi Masalah NIK KTP dan KK yang tak Sinkron di SSCASN saat Daftar CPNS 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
- Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024 - Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.(*)
Baca berita Tribun Priangan Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.