Reaksi 2 Karyawan Ruben Onsu Setelah Jadi Saksi Dalam Sidang Gugatan Cerai Kemarin
Sidang gugatan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah digelar kemarin. Dua karyawan Ruben Onsu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang cerainya dari Sarwendah
TRIBUNPRIANGAN.COM - Sidang gugatan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah digelar kemarin. Dua karyawan Ruben Onsu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang cerainya dari Sarwendah Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Dua orang saksi dari pihak penggugat yakni Ruben Onsu dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, Tiara Oktavia.
"Hari ini agendanya keterangan saksi dari pak Ruben. Ada dua orang saksi ya," kata Tiara Oktavia.
"Mereka karyawan di rumah Ruben, dua orang," tambahnya.
Keduanya memberikan keterangan terkait kondisi rumah tangga Ruben dan Sarwendah.
Apa komentar karyawan Ruben Onsu usai sidang sang majikan dan Sarwendah?
Keduanya memilih diam dan lari meninggalkan PN Jakarta Selatan.
Begitupun Tiara yang memilih untuk irit bicara mengenai jalannya persidangan cerai kliennya.
"Di kantor aja ya sama bang Minola," tuturnya.
Dalam dalam sidang kali ini Ruben hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya, namun Sarwendah sama sekali tidak hadir.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Karyawan Ruben Onsu Usai Jadi Saksi di Sidang Cerai sang Majikan dan Sarwendah, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/08/21/reaksi-karyawan-ruben-onsu-usai-jadi-saksi-di-sidang-cerai-sang-majikan-dan-sarwendah.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Sidang Kedua Kasus Pelecehan Anak di Ciamis: 8 Korban Bersaksi, Terdakwa Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Saksi Mata, Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Tak Miliki Pekerjaan Tetap |
![]() |
---|
9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata |
![]() |
---|
Lisa Mariana Hadir di Sidang Perdana, Pihak Ridwan Kamil Belum Muncul |
![]() |
---|
Seluruh Saksi Paslon 03 Ai-Iip di Tingkat PPK Walk Out dan Tolak Hasil Pleno PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.