CPNS 2024

Begini Cara Atasi NIK KTP dan KK Sudah Terdaftarkan Orang Lain di SSCASN saat Daftar CPNS 2024

Begini Cara Atasi Nik KTP dan KK Sudah Terdaftarkan Orang Lain di SSCASN saat Daftar CPNS 2024

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunGayo.com
Terbaru, ternyata ini batas usia yang boleh mendaftar CPNS 2023, begini penjelasannya. (Tribun Pontianak) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2024, telah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024).

Adapun, seleksi nasional yang akan resmi dibuka pada pukul 17.08 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin tersebut, akan dimulai dengan pendaftaran berkas peserta.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Baca juga: CPNS Resmi Dibuka, Begini Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Lengkapi Pemberkasan di Akun SSCASN

Sebelumnya, seleksi nasional yang sebelumnya direncanakan buka pada bulan Mei ini, mengalami beberapa perubahan dan jadwalnya diketahui mundur hingga Juni 2024.

Namun belum lama ini, KemenPAN RB diketahui kembali memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Disamping itu, dalam seleksi nasional ini, dari tahun ke tahun masih menggunakan metode yang sama.

Salah satunya adalah proses pemberkasan yang semuanya berkaitan dengan sistem online.

Baca juga: Cara Atasi Webcam Dekstop yang Error saat Daftar CPNS 2024, Praktis dan Langsung Lancar!

Dalam pemberkasan tersebut sejatinya yang paling utama diperlukan sebagai tanda identitas diri adalah KTP dan KK.

Namun tak jarang saat mendaftar, para peserta kerap mengalami kendala dimana Nik KK dan KTP sudah terdaftar atas nama orang lain.

Lantas bagaimana bagaimana jika Nik KTP dan KK yang  sudah terdaftar atas nama orang lain saat proses pendaftaran CPNS 2024?

Mengatasi NIK yang Terdaftar atas Nama Orang Lain

Jika NIK Anda terdaftar atas nama orang lain, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs: Helpdesk SSCASN

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved