CPNS 2024

Apakah Calon Peserta Dapat Melamar Lebih dari Satu Formasi di Seleksi CPNS 2024?

Berikut Ini Dia Apakah Calon Peserta Dapat Melamar Lebih dari Satu Formasi di Seleksi CPNS 2024?

Kolase TribunPriangan.com
Apakah Calon Peserta Dapat Melamar Lebih dari Satu Formasi di Seleksi CPNS 2024? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, jangan sampai lupa ya untuk segera lakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Pasalnya, seleksi CPNS 2024 sudah dibuka perdana pada Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin dan berakhir sampai tanggal 6 September 2024.

Selain itu, jangan lupa persiapkan segala macam dokumen yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Cara Bikin SKCK Online Cukup Download Aplikasi Ini, Bisa Buat Persyaratan CPNS 2024!

Ada 7 dokumen yang wajib dipersiapkan saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024, diantaranya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: 14 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pelamar CPNS 2024, Penyebab Gagal Seleksi Administrasi

Selain itu, para calon peserta sudah bisa melakukan pengecekan formasi di situs SSCASN, agar mengetahui formasi apa saja yang dibuka di seleksi CPNS tahun ini.

Agar nantinya pula, kamu sudah mantap untuk memilih formasi sesuai latar belakang pendidikan dan persyaratan lainnya.

Namun yang jadi pertanyaan dari para calon peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi CPNS 2024, apakah bisa melamar lebih dari 1 formasi/jabatan?

Baca juga: Panduan Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Agar Pendaftaran Berjalan Lancar!

Ketentuan Memilih Formasi CPNS 2024

Tribuners, dalam memilih formasi CPNS 2024 tahun ini, ada beberapa yang harus kamu perhatikan dengan serius.

Apalagi, hal itu terkait pemilihan formasi yang akan kamu pilih di seleksi CPNS 2024.

Dari informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika para calon peserta/pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Jadi, para peserta/pelamar tidak bisa mendaftar lebih dari 1 (satu) formasi jabatan dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Maka dari itu, diharuskan untuk benar-benar memilih formasi atau jabatan yang sesuai dengan keahlian kamu ya.

Baca juga: Situs SSCASN Down saat Pendaftaran CPNS 2024 Hari Ini? Berikut 4 Cara yang Bisa Dilakukan

Cara Cek Formasi CPNS 2024 Melalui Laman SSCASN BKN

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) saat ini sudah dapat diakses.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved