2 Saksi Dalam Sidang Gugatan Cerai Ruben Onsu-Sarwendah, Ternyata Orang Terdekat
Ruben Onsu membawa dua orang saksi dalam lanjutan sidang gugatan cerainya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Ruben Onsu membawa dua orang saksi dalam lanjutan sidang gugatan cerainya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Saksi tersebut adalah karyawan yang sudah lama bekerja dengan Ruben Onsu dan sang istri Sarwendah Tan.
"Saksi dari pihak penggugat. Itu saksinya ada dua orang, karyawannya pihak penggugat," kata tim kuasa hukum Ruben Onsu Tiara Oktavia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saksi tersebut merupakan karyawan yang telah bekerja lama dengan Ruben dan Sarwendah.
"Yang satu 3 tahun, yang satu 4 tahun. Mereja kerja di kantornya sama di rumahnya pihak Ruben dan Sarwendah," lanjut Tiara.
Baca juga: Sidang Gugatan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Digelar, Bawa 2 Orang Saksi
Mereka dinilai mengetahui permasalahan dan latar belakang hubungan rumah tangga Ruben dan Sarwendah.
"Iya (mengetahui rumah tangga Ruben-Sarwendah)," ujar Tiara.
Tiara tidak bisa membeberkan poin yang disampaikan oleh kedua saksi dalam sidang cerai kliennya itu. Namun menurut dia, keterangan dua saksi memperkuat gugatan cerai dari Ruben Onsu.
"Itu kan masalah agenda persidangan, sidangnya juga tertutup, jadi enggak bisa kami publish juga soalnya sidangnya tertutup," tandasnya.
Kabar Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah menghebohkan dunia maya. Sebab, di media sosial mereka tampak harmonis dan bahagia.
Baca juga: 10 Gosip Plus Fakta Panas Ruben Onsu dan Sarwendah Retak Termasuk Disebut Mualaf, Kini Gugat Cerai
Ruben diketahui menggugat cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Karyawan di Sidang Perkuat Gugatan Cerai Ruben Onsu Terhadap Sarwendah, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/08/20/kesaksian-karyawan-di-sidang-perkuat-gugatan-cerai-ruben-onsu-terhadap-sarwendah.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
Sidang Kedua Kasus Pelecehan Anak di Ciamis: 8 Korban Bersaksi, Terdakwa Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Saksi Mata, Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Tak Miliki Pekerjaan Tetap |
![]() |
---|
9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata |
![]() |
---|
Lisa Mariana Hadir di Sidang Perdana, Pihak Ridwan Kamil Belum Muncul |
![]() |
---|
Seluruh Saksi Paslon 03 Ai-Iip di Tingkat PPK Walk Out dan Tolak Hasil Pleno PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.