2 Maling Motor Asal Indramayu Apes, Babak Belur Dihajar Warga di Sumedang
Dua maling motor asal Indramayu alami nasib apes. Mereka tertangkap basah dan dihajar warga Sumedang hingga babak belur.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua maling motor asal Indramayu alami nasib apes. Mereka tertangkap basah dan dihajar warga Sumedang hingga babak belur.
Kedua orang itu masing-masing Jaya (34), warga Gang Bebas RT04/ 02 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, dan Maman (31), warga Blok Tanjolayar RT01/04 Kelurahan Rajasinga, Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu.
Mereka menjadi bulan-bulanan warga di Kecamatan Sumedang Utara , Kabupaten Sumedang.
Keduanya tertangkap basah melakukan pencurian sepeda motor milik Rena Restiana Mariam (38), di Jalan Talun Kidul RT05/05 Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Sabtu (18/8/2024) siang.
Warga yang geram atas ulah mereka, melampiaskan kemarahannya dengan memukuli kedua pelaku sebelum diserahkan ke Mapolsek Sumedang Utara.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, peristiwa penangkapan terdua pelaku pencurian itu terjadi pada pukul 11.30.
"Kedua pelaku tertangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke Mapolsek Sumedang Utara, " kata Awang kepada Tribun Jabar.id.
Baca juga: 5 Kotak Amal di Masjid Al Kautsar Cikoneng Ciamis Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Dalam Semalam, Komplotan Maling Curi 6 Sepeda Motor Milik Warga Cipaku Ciamis
Awang menyebutkan, sepeda motor yang raib adalah Honda Vario motor Z 5724 AAR, milik korban yang kendaraan itu diparkirkan di depan rumahnya.
"Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumahmya, kemudian tertangkap warga. Pelaku menggunakan kunci T," katanya.
Ia menuturkan, Polisi mengamankan barang bukti sejumlah kunci T yang dipakai kedua pelaku ketika beraksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua sepeda motor, satu di antaranya kendaraan milik korban.
"Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumedang Utara. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 ke 5 KUHPidana," ujarnya.
2 Ular Kobra Mematikan Ditemukan di Sumedang, Hanya Berselang Satu Hari |
![]() |
---|
10 Warga Ciamis Dihadiahi Umrah oleh Kapolres Ciamis, Mulai Penggali Kubur Hingga Kades |
![]() |
---|
16 Tahun Pemkab Tasik Disebut Tak Pernah Perbaiki Jalan Cimanisan Warung Legok |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Warga Parungponteng Segel Ruang Kerja Bupati Tasikmalaya, Gara-gara Soal Ini |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.