CPNS 2024

Buka Minggu Ketiga Agustus, Ini 5 Syarat Resmi CPNS 2024 Lengkap Formasi dan Prediksi Jadwal

5 Syarat Lengkap CPNS 2024 Lengkap Formasi dan Prediksi Jadwal Jika Real Buka Minggu ke 3 Agustus

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Freeprik
Ilustrasi dokumen CPNS 2023. Dokumen persyaratan CPNS yang wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.(Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan calon pelamar di seluruh Indonesia. 

Peluang untuk mengabdi pada negara dan meraih stabilitas karier menjadi daya tarik utama. 

Namun, sebelum Anda memulai langkah menuju mimpi tersebut, penting untuk memahami dengan baik persayaratan dan jadwal seleksi CPNS 2024.

Pasalnya, dari persyaratan itu terdapat perbedaan yang harus calon peserta ketahui agar tak salah dalam mempersiapkannya.

Terdapat persyaratan untuk umum, lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, formasi diaspora dan putra/putri Papua.

Baca juga: Waspada Calo Bergentayangan, CPNS 2024 Segera Dibuka Agustus

Selain itu, informasi mengenai jadwal yang simulasi serta tahapan memang tak kalah penting untuk memperkirakan jadwal pembukaan seleksi nasional tahunan tersebut.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai jadwal dan syarat pembukaan CPNS 2024.

Persayaratan CPNS 2024

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Umum

Syarat umum pendaftaran CPNS 2024 sudah terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024. Berikut ini rinciannya:

Baca juga: Data BKN Diduga Diretas dan Dijual Lebih dari 4 Juta Data, CPNS 2024 Batal Digelar?

  • Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
  • Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Begini Tutorial dan Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024, Jabar Buka 899 Formasi Daerah, Ini Rinciannya

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Data BKN Diduga Diretas dan Dijual Lebih dari 4 Juta Data, CPNS 2024 Batal Digelar?

  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  • Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.

Baca juga: 16 Wilayah di Jawa Barat Menggelar Seleksi CPNS 2024, Berapakah Jumlah Formasi di Daerahmu?

  • Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
  • Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan Cumlaude

Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:

  • Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
  • Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas

  • Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Diaspora

  • WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
  • Paspor RI yang masih berlaku.
  • Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1)
    Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
  • Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
  • Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
  • Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Putra/Putri Papua

  • Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

Prediksi Jadwal CPNS 2024

Pembukaan seleksi CPNS 2024 menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) direncanakan akan dibuka pada minggu ke-3 Agustus 2024.

Hal itu pun langsung diungkapkan oleh BKN dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CASN 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada bulan Juli lalu.

Selain mengungkapkan perihal pembukaan seleksi CPNS 2024, Suherman mengatakan, terdapat skenario dilaksanakan setelah adanya penetapan jabatan atau formasi yang dibuka di kementerian dan lembaga (K/L) oleh Menteri PANRB.

Oleh karena itu, dia berharap K/L mulai mendetailkan formasi yang akan diisi.

"Nanti setelah Bapak-Ibu selesai mendetailkan jenis kebutuhan formasi khusus tadi, formasi khusus tadi, maka nanti sesuai dengan agenda kita, nanti Insyaallah di minggu kedua atau ketiga awal bulan Agustus akan kita umumkan pendaftaran," kata Suherman.

"Jika ini sudah dilakukan maka sampai minggu kedua September akan dilakukan seleksi administrasi," ungkapnya lagi.

Selain pembukaan akan dilakukan di minggu ke-3 di bulan Agustus, BKN juga mengumumkan untuk kelulusan peserta yang sudah mengikuti SKD akan dilakukan di bulan November.

Formasi CPNS 2024

Adapun, tahun 2024 ini, pemerintah akan membuka sebanyak 1.289.824 formasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 427.650 formasi untuk instansi pusat, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di IKN, dan 862.174 formasi tersisa untuk instansi daerah.

Selain itu, kuota formasi CPNS 2024 untuk lulusan baru atau fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum dipenuhi oleh Kementerian atau lembaga.

Dengan belum terpenuhinya kuota formasi CPNS 2024 yang diusulkan Kementerian dan lembaga tersebut, maka Kementerian PANRB memutuskan untuk mengundur jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 menjadi antara Juli atau Agustus 2024.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.

1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".

2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".(*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved