Bantuan Sosial

Jadwal Baru Bansos Mitigasi Pangan Bulan Agustus 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya Jika Ingin Dapat

Jadwal Baru Bansos Mitigasi Pangan Bulan Agustus 2024, Nominal Rp 600 Ribu Ini Syarat dan Ketentuannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM -  Memasuki bulan Agustus 2024 ini, akan ada sederet Bansos yang sedang dalam perhatian pemerintah untuk bisa dicairkan, salah satunya adalah Bansos El Nino.

Seperti yang telah diberitkan sebelumnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan sebuah program bantuan sosial atau bansos yang digagas pemerintah untuk menggantikan BLT El Nino pada November-Desember 2023 tahun lalu.

Bahkan dalam hal ini, menurut Menko Perekonomian yaitu Airlangga Hartarto mengatakan, jika khusus untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp200.000 per orang itu akan diberikan kepada masyarakat kan diberikan sesuai dengan periode tahunan yang berlaku.

Peemrintah sendiri berencana membagikan bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 kepada kurang lebih 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Dengan kata lain, khusus untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip dari Kompas.com mengatakan, harus membuka potensi realokasi anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) yang semula Rp496,8 triliun menjadi Rp500 triliun.

Baca juga: Update Perkembangan Bansos PKH Agustus 2024, Segera Lakukan Pengecekan dengan 3 Cara Mudah Ini!

Dalam pencairan BLT ini, akan dirapel dengan memberikan sekaligus pada bulan Agustus 2024 ini.

Dengan kata lain, masyarakat Indonesia yang berhak mendapatlkan bantuan ini akan menerima Rp600.000 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

BLT mitigasi risiko pangan ini akan diberikan selama tiga bulan, sehingga KPM akan menerima bantuan senilai Rp600.000.

Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT El Nino)

BLT Mitigasi Risiko Pangan akan ditujukan kepada 18,8 juta KPM. Diketahui jumlah itu sama dengan penerima BPNT Murni.

Baca juga: 5 Cara Gampang Cek Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024 Pakai HP, Cuma Butuh NIK KTP Saja

Cara Daftar BLT Mitigasi Risiko Pangan Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah lebih dulu terdaftar di DTKS Kemensos.

Addapun pencairan bulan ini, adalah sebagai objek evaluasi pencairan beebrapa bulan lalu.

Teranyar, disadur dari TribunHealt.com, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini seharusnya dicairkan dalam waktu dekat di bulan Juli 2024, namun hingga sekarang KPM belum menerima bansos ini.

BLT Mitigasi Risiko Pangan rencanaya dicairkan pada alokasi periode penyaluran tiga bulan sekali, yaitu Juni, Juli, dan Agustus 2024.

Dilansir dari TribunPontianak, diketahui ada perubahan jadwa dari pemerintah, sehingga pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) akan diperpanjang hingga akhir tahun 2024.

Baca juga: 5 Cara Mudah Cek Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024 Pakai HP, Hanya Butuh NIK KTP Aja

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved