CPNS 2024

7 Kriteria Unggul Pelamar CPNS 2024, yang Bakal Jadi Prioritas Tahun Ini, Kamu Termasuk?

7 Kriteria Unggul Pelamar CPNS 2024, yang Bakal Jadi Prioritas Tahun Ini, Kamu Termasuk?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
(Dok. Kementerian PANRB)
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

4. Guru dan Nakes

Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sangat diprioritaskan dalam seleksi penerimaan CPNS 2024 untuk mengisi kebutuhan di berbagai daerah sebagai bagian untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

5. Pelamar dari Wilayah 3T

Pelamar CPNS 2024 dari wilayah Tertinggal. Terdepan, dan Terluar akan menjadi prioritas Pemerintah untuk diterima menjadi ASN tahun ini.

Hal ini bertujuan untuk memeratakan pembangunan dan meningkatkan kualitas SDM di daerah 3T.

6. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas diberi kesempatan dalam seleksi CPNS 2024 untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas bagi masyarakat.

7. Korban Bencana Alam

Korban bencana alam juga akan mendapat prioritas untuk diterima menjadi CPNS 2024 oleh Pemerintah sebagai bentuk kepedulian dan untuk membantu mereka.

Baca juga: Aturan Pas Foto saat CPNS 2024 Agustus Ini, Mulai dari Ukuran, Warna Background hingga Pose

Persayaratan Umum

1. Seorang Warga Negara Indonesia.

2. Pelamar minimal berusia 18 tahun, dan maksimal sampai 35 tahun.

3. Sehat secara jasmani dan rohani.

4. Bukan anggota atau bahkan pengurus partai politik.

5. Tidak berstatus sebagai seorang CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

Baca juga: Kisi-Kisi Materi TWK, TIU, dan TKP CPNS 2024 Resmi dari Kepmenpan-RB, Persiapan Tes SKD!

6. Pelamar tidak pernah dipindana penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved