Minggu, 7 Juni 2026

Bantuan Sosial

Bansos yang Akan Cair Bulan Agustus 2024, Ada PKH Hingga Bansos Beras 10 Kg

Berikut Ini Dia 4 Bansos yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024, Ada PKH Hingga Bansos Beras 10 Kg

Tayang:
kolase/Tribunnews
4 Bansos yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024, Ada PKH Hingga Bansos Beras 10 Kg 

Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bansos yang Akan Cair Minggu Depan, Simak Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Ada juga bansos yang cair di bulan Agustus 2024 yaitu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ini akan disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal cair Agustus 2024.

Bahkan, Dinsos DKI Jakarta pun juga sudah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD di bulan Juli kemarin.

Akan ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.

Besaran bantuan PKD sebesar Rp300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024.

Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Baca juga: Bansos Ini Cair Awal Bulan Agustus 2024, Simak Cara Mendapatkannya

4. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Terakhir, ada lagi nih bansos yang akan segera cair di bulan Agustus ini yaitu Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Nah, khusus untuk Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) ini akan cair untuk tahap ke-4.

Sebagai informasi, jika BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.

Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai sebesar Rp200.000.

Seperti dilansir dari KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024. 

Namun, ada kemungkinan juga untuk pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved